KARANGANYAR, solotrust.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris, Tri Arianto (37), warga Dusun Kebakjetis RT03 RW09, Desa Nangsri, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, Kamis (25/01/2024).
Informasi dihimpun di lapangan, aksi penangkapan dilakukan saat Tri Arianto melewati jalan raya Kebakkramat-Tasikmadu, tepatnya di depan toko besi Anton sekira pukul 09.00 WIB.
Tiga jam kemudian, Tim Densus 88 bersama jajaran Polres Karanganyar melakukan penggeledahan di rumah terduga, Dusun Kebakjetis, Desa Nangsri Kebakkramat. Dalam penggeledahan, petugas didampingi kadus dan RT setempat. Sekira 1,5 jam tim Densus melakukan penggeledahan dan membawa sejumlah barang bukti.
Warga Kebakjetis, Agus Syamsudin mengatakan dirinya kaget saat mendengar Tri Arianto atau biasa dipanggil Ari ditangkap Densus 88. Terduga merupakan takmir Masjid An-Nur Dusun Kebakjetis. Tri Arianto juga dikenal masyarakat baik dan ramah di lingkungannya.
"Mas Ari itu orangnya di masyarakat baik. Di kegiatan kemasyarakatan juga selalu hadir. Kaget juga ada polisi datang melakukan penggeledahan," ungkapnya.
Kadus Kebakjetis, Suyatno yang juga ikut dalam penggeledahan bilang, saat penggeledahan di dalam rumah terduga, petugas membawa barang bukti dua buah tenda dan sebuah telepon seluler (Ponsel). Tri Arianto baru enam bulan mengontrak rumah tersebut.
"Petugas membawa barang bukti di dalam rumah Mas Ari berupa dua buah tenda dan ponsel, hanya itu saja yang saya ketahui," sebutnya.
Densus 88 bersama petugaa Polres Karanganyar meninggalkan lokasi dengan membawa sejumlah barang bukti sekira pukul 13.30 WIB. Adapun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian atas penangkapan Tri Arianto. (joe)
(and_)