JAKARTA, solotrust.com - Pemerintah menghentikan sementara penggunaan vaksin AstraZaneca khusus batch (kumpulan produksi) CTMAV547 untuk pengujian toksisitas dan sterilitas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kementerian Kesehatan menegaskan selain batch CTMAV547, vaksin AstraZaneca aman digunakan.
Penghentian sementara batch CTMAV547 ini sembari menunggu hasil pengujian dan investigasi BPOM. Hal ini terkait adanya kasus meninggal dunia pasca vaksinasi AstraZaneca, Trio Fauqi Virdaus (22). Pemuda asal Buaran, Jakarta Timur yang meninggal dunia sehari setelah divaksin, namun hingga kini belum dapat dipastikan penyebab pasti meninggalnya Trio.
"Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan menghimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya," kata juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi dalam siaran pers Minggu (16/5/2021).
Batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448,480 dosis dan merupakan bagian dari 3,852,000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada tanggal 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO.
(zend)