Hard News

Indonesia Tetap Gunakan Vaksin AstraZaneca, BPOM Minta Warga Perhatikan KIPI

Nasional

19 Mei 2021 14:13 WIB

ilustrasi vaksin AstraZaneca. (Foto: Reuters/Yves Herman)

JAKARTA, solotrust.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan data keamanan vaksinAstraZaneca masih sana. Mengacu keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Komite Penasihat Global untuk Keamanan Vaksin (GACVS) serta badan otoritas obat global seperti Otoritas Obat Eropa (EMA) pada tanggal 7 April 2021, penggunaan vaksin AstraZaneca masih diperbolehkan.

Menurut EMA, manfaat vaksin buatan Oxford Inggris itu lebih besar manfaatnya dibandingkan resiko. Sesuai kajian yang dirilis oleh EMA pada tanggal 7 April lalu kejadian pembekuan darah setelah pemberian vaksin AstraZeneca termasuk kategori sangat jarang (< 1/10.000 kasus).



"Karena dilaporkan terjadi 222 kasus pada pemberian 34 juta dosis vaksin atau 0,00065 persen. Kejadian ini jauh lebih rendah dibandingkan kemungkinan terjadinya kasus pembekuan darah akibat penyakit covid-19 sebesar 165 ribu kasus per 1 juta atau 16,5 persen," tulis BPOM dalam keterangan tertulis.

BPOM juga meminta kepada masyarakat yang mendapat vaksin AstraZaneca dan mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dengan gejala khusus hingga berat untuk melaporkan diri ke dokter atau mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat.

"Untuk tindakan kehati-hatian, masyarakat yang mendapat Vaksin Covid-19 AstraZeneca, diminta segera menghubungi dokter atau sarana pelayanan kesehatan terdekat atau tempat vaksinasi apabila mengalami gejala sebagai berikut," kutipan diketerangan tersebut.

Gejala-gejala tersebut yakni sesak napas; nyeri dada; kaki membengkak; nyeri perut yang dirasakan terus-menerus; dan gejala neurologis seperti nyeri kepala berat, penglihatan kabur, atau mengalami skin bruising (petechia) yang meluas di sekitar tempat penyuntikan beberapa hari setelah mendapatkan vaksinasi.

Saat ini BPOM tengah melakukan uji toksisitas dan sterilitas vaksin AstraZaneca batch CTMAV547. Pasalnya terdapat dua kasus kematian warga DKI Jakarta pasca disuntik vaksin tersebut, meski belum terbukti kematian tersebut akibat pemberian vaksin.

Sementara untuk aspek keamanan, Komnas KIPI, Komda KIPI, dan organisasi profesi terkait sedang melakukan analisa kausalitas penggunaan AstraZeneca.

Seperti riwayat penyakit penerima vaksin termasuk riwayat alergi, gejala yang dialami, waktu mulai gejala dirasakan.

"Tindakan ini dilakukan untuk mengetahui apabila ada keterkaitan mutu produk dengan KIPI yang dilaporkan, khususnya untuk mengetahui jaminan mutu saat pendistribusian dan penyimpanan serta untuk menjamin konsistensi jaminan mutu produk sesuai hasil lot release yang telah dilakukan sebelum vaksin diedarkan," imbuh BPOM.

(zend)