JAKARTA, solotrust.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah selesai melakukan investigasi terhadap vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 bersama Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan KIPI (Komnas PP KIPI), Komisi Daerah Pengkajian, serta Penanggulangan KIPI (Komda PP KIPI).
"Berdasarkan hasil pengujian tersebut dapat disimpulkan bahwa tidak ada keterkaitan antara mutu vaksin Covid-19 Astrazeneca nomor batch CTMAV547 dengan KIPI yang dilaporkan. Untuk itu, vaksin Covid-19 AstraZeneca nomor batch CTMAV 547 dapat digunakan kembali," kata BPOM dalam keterangan tertulis, seperti diterima solotrust.com, Kamis (27/05/2021).
BPOM menyampaikan investigasi dilakukan guna mengetahui konsistensi mutu vaksin pada saat pendistribusian dan penyimpanan terhadap hasil lot release yang telah dilakukan sebelum vaksin diedarkan.
Berdasarkan laporan investigasi dari Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) Badan POM yang terbit pada Selasa (25/05/2021), AstraZaneca batch CTMAV547 aman digunakan.
"PPPOMN telah menerbitkan Laporan Pengujian vaksin Covid-19 AstraZeneca batch CTMAV 547 dengan kesimpulan toksisitas abnormal dan sterilitas vaksin Covid-19 AstraZeneca bets CTMAV 547 memenuhi syarat mutu dan aman digunakan," tutur BPOM.
BPOM mengawasi mutu vaksin Covid-19 pada sebelum diedarkan dengan penerbitan lot release. BPOM juga melakukan pengambilan sampel dan pengujian mutu secara berkala saat vaksin telah beredar.
"Badan POM bersama Kementerian Kesehatan RI dan Komnas PP KIPI terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi," ujarnya.
(and_)