Hard News

Alasan Indonesia Tidak Memberangkatkan Jemaah Haji Meski Dapat Kuota

Nasional

4 Juni 2021 11:33 WIB

ibadah haji saat pandemi. (Foto: BBC)

SOLO, solotrust.com - Arab Saudi telah mengumumkan sebelas negara yang mendapatkan kuota memberangkatkan calon jemaah haji. Namun Indonesia tidak masuk dalam daftar tersebut, sehingga tahun ini pelaksanaan ibadah haji untuk calon jemaah dari Indonesia harus ditunda lagi.

Komisi VIII DPR RI telah menggelar rapat bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk membahas terkait keputusan pemberangkatan calon jemaah haji. Setelah perdebatan yang cukup panjang, pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji meskipun mendapat kuota dari Arab Saudi.



Hal tersebut didasari pertimbangan kesehatan calon jemaah haji khususnya lansia, mengingat ibadah haji saat pandemi memiliki proses lebih panjang karena harus isolasi mandiri.

“Kita tadinya ingin memberangkatkan meskipun hanya sedikit, tapi melihat pertimbangan proses isolasi yang panjang di sana, keselamatan ini jadi pertimbangan utama. Itu yang menjadikan Indonesia akhirnya tidak memberangkatkan jemaah haji,” kata Endang Maria Astuti, Anggota Komisi VIII DPRI RI saat melakukan telewicara dengan Solotrust.com, Jumat (4/6).

Pasalnya sebelum berangkat harus melakukan isolasi mandiri di embarkasi haji dan dilakukan pemeriksaan sebelum akhirnya berangkat. Para calon jemaah haji juga harus melakukan isolasi mandiri saat setelah di Madinah begitupun jika ibadah haji berpindah ke kota yang lain.

Nantinya pemerintah melalui Direktorat Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama bersama DPR RI akan melakukan sosialisasi terkait pembatalan ibadah haji tahun ini pada masyarakat.

()