SOLO, solotrust.com – Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka telah melalui 100 hari kerjanya. Dilantik pada tanggal 26 Februari 2021 lalu, Gibran pun melakukan sejumlah gebrakan.
Salah satunya terkait sengketa lahan Taman Sriwedari yang akan diputus oleh Pengadilan Negeri Surakarta pada 9 Juni mendatang.
"Dalam waktu dekat ini, tanggal 9 (Juni) putusan Sriwedari," kata Gibran, saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Solo, Senin (7/6).
Sebelumnya, Pemerintah Surakarta berupaya menempuh jalur hukum untuk menolak rencana eksekusi lahan Taman Sriwedari. Gibran ingin mempertahankan lahan tersebut sebagai aset Solo.
Gibran juga akan melakukan mediasi kepada warga yang terdampak pembangunan elevasi di Solo. Sehingga dalam proses eksekusi nantinya diperoleh solusi yang terarah.
"Terus (gebrakan lainnya), untuk warga yang terdampak elevasi, angka angkanya sudah saya dapat dan bisa langsung dieksekusi. Dalam waktu dekat itu dulu," imbuh Gibran. (zend/lala)
(zend)