JAKARTA, solotrust.com – Vaksin COVID-19 yang digunakan di dunia termasuk di Indonesia telah melewati serangkaian tahapan evaluasi sebelum digunakan. Keamanan dan khasiat vaksin COVID-19 menjadi faktor utama yang diperlukan sehingga organisasi kesehatan dunia (WHO) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM ) memberikan izin penggunaan darurat terhadap vaksin COVID-19 yang akan digunakan.
Pada pertengahan 2020 WHO sudah memberikan arahan bahwa vaksin COVID-19 perlu memiliki persyaratan minimal untuk mendapatkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Listing) dari WHO.
“Hal ini demi memastikan vaksin COVID-19 yang digunakan di dunia aman, efektif, dan terpenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan,” terang dr. Olivi Silalahi MSc, Immunization Officer WHO Indonesia, dalam Dialog Produktif yang yang diterima solotrust.com Selasa (8/6).
Delapan vaksin COVID-19 yang masuk dalam daftar EUL termasuk Sinovac, telah melalui proses uji yang cukup panjang. Para ahli betul-betul memperhatikan kaidah-kaidah ilmiah dalam uji vaksin COVID-19 ini agar bisa digunakan oleh masyarakat.
“Produsen vaksin harus memasukkan data-data awal yang kemudian ditinjau dan dinilai oleh grup ahli independen (independent expert panel). Proses penilaian inilah yang nantinya akan memberikan rekomendasi final untuk pemberian izin penggunaan darurat vaksin COVID-19,” ungkap dr. Olivi.
Data-data yang ditinjau oleh para ahli ini berhubungan dengan efikasi keamanan hingga cara pembuatan obat yang baik (good manufacturing process).
“Masyarakat perlu menghilangkan kecurigaan adanya efek samping atau keraguan dalam kualitas vaksin COVID-19. Sistem kesehatan Indonesia sebenarnya sudah siap untuk menjalankan program vaksinasi berskala besar,” tambah dr. Olivi.
Sementara itu, Guru Besar Mikrobiologi Klinik, FKUI, Prof. dr. Pratiwi P. Sudarmono, mengatakan alasan utama kenapa kita memerlukan vaksin COVID-19 untuk mengendalikan pandemi ini.
“Untuk virus COVID-19 ini yang tergolong virus baru, memang belum ada obatnya. Maka satu-satunya cara yang bisa menghentikan pandemi ini adalah, dengan menggunakan vaksin,” terangnya.
“Vaksin adalah satu-satunya mekanisme yang dengan cepat menurunkan insiden sekaligus mengurangi risiko kematian dan risiko sakit berat akibat tertular virus COVID-19.” Tambah Prof. Pratiwi.
Prof. Pratiwi juga mengapresiasi langkah pemerintah yang telah melakukan program vaksinasi COVID-19 secara sistematis dan memprioritaskan golongan masyarakat yang paling berisiko terkena dampaknya untuk lebih dahulu mendapatkan vaksin ini. (elv)
(wd)