Serba serbi

Jubir Vaksinasi Kemenkes: Vaksinasi Gotong Royong dan Program Pemerintah Tetap Dibedakan

Kesehatan

17 Juni 2021 10:35 WIB

Dialog Produktif bertema Siap Jaga Indonesia dengan Vaksin Gotong Royong, Rabu (16/06/2021)

JAKARTA, solotrust.com - Pemerintah menjamin vaksinasi Covid-19 diberikan secara gratis  kepada seluruh rakyat Indonesia. Di samping itu, atas usulan dari dunia usaha melalui Kamar  Dagang dan Industri (KADIN) yang ingin membantu program pemerintah, mulai 18 Mei 2021 lalu diselenggarakan program vaksinasi Gotong Royong.

Vaksinasi program pemerintah dan vaksinasi Gotong Royong berprinsip sama, yakni tidak  membebankan biaya pada target sasaran. Hanya saja sumber pembiayaan pengadaan vaksin ini berbeda, vaksin Gotong Royong bersumber dari pendanaan mandiri perusahaan yang ingin  melakukan vaksinasi gratis kepada karyawannya.



Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menyampaikan vaksinasi Gotong Royong sumber biayanya berasal dari perusahaan atau badan usaha, jadi tidak boleh ada beban pembiayaan kepada penerima vaksin atau karyawan.

“Tujuannya untuk  memperbanyak dan mempercepat cakupan vaksinasi Covid-19 ini,” ujarnya dalam Dialog Produktif bertema Siap Jaga Indonesia dengan Vaksin Gotong Royong, Rabu (16/06/2021).

Karena itu, perlu adanya pelurusan pemahaman mengenai Permenkes No. 18 Tahun 2021 yang  menambahkan aturan mengenai penggunaan merek vaksin Gotong Royong dan vaksin program  pemerintah.

“Vaksin yang digunakan pada program vaksinasi pemerintah dan vaksin Gotong Royong tidak  boleh sama jenis dan mereknya. Vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavac, dan Pfizer tidak  digunakan untuk program Gotong Royong. Namun pada Permenkes tersebut dijelaskan vaksin  yang didapatkan dari hibah dengan merek yang sama dengan program Gotong Royong, bisa  digunakan untuk vaksinasi program pemerintah,” jelas Siti Nadia Tarmizi.

Pihaknya mencontohkan vaksin Sinopharm sebanyak 500 ribu dosis berasal dari  hibah Negara Uni Emirat Arab beberapa waktu lalu. Kendati vaksin Sinopharm digunakan untuk  Gotong Royong, namun karena berasal dari hibah, vaksin tersebut dapat diperuntukkan bagi vaksin program pemerintah nantinya.

“Nanti yang akan digunakan untuk program Gotong Royong adalah Sinopharm dan Cansino. Hal  ini tidak akan saling mengganggu stok vaksin untuk masing-masing program,” terang Siti Nadia Tarmizi lebih lanjut.

“Vaksin Gotong Royong sendiri sangat bermanfaat bagi anggota KADIN. Dengan partisipasi  anggota KADIN ini, memperluas cakupan vaksinasi bagi tenaga kerja Indonesia, maka para  pekerja bisa kembali berproduksi,” tambah Chairman of the Indonesia Health Economic Association, Hasbullah Thabrany.

Memang apa yang diupayakan KADIN dan pengusaha Indonesia untuk memvaksinasi tenaga  kerja Indonesia ini merupakan pelengkap demi mempercepat cakupan herd immunity. Selain itu,  kebijakan pemerintah dalam hal ini Permenkes No. 18 tahun 2021, dinilai tepat demi menghindari politisasi vaksin Gotong Royong dan vaksin program pemerintah oleh orang-orang tak bertanggung jawab.

“Tantangan utama saat ini untuk vaksin Gotong Royong adalah memenuhi permintaan dari 28  ribu perusahaan yang sudah mendaftar melalui KADIN. Arahan pemerintah saat ini adalah  mengalokasikan vaksin gelombang pertama untuk sektor manufaktur di daerah Jabodetabek,”  jelas Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Hubungan Internasional, Shinta Widjaja Kamdani.

KADIN juga mengimbau perusahaan yang sudah mendaftar agar bersabar karena suplai vaksin  untuk program vaksinasi Gotong Royong ini datang secara bertahap. Bio Farma sendiri memiliki  komitmen sekira 15 juta dosis vaksin Sinopharm untuk menyukseskan program ini.

“Selain itu, masyarakat dan perusahaan perlu tahu bahwa program vaksin Gotong Royong ini  tidak wajib. Semua masyarakat bisa mendapatkan vaksin gratis dari pemerintah, sehingga  apabila tidak memiliki kemampuan untuk mengikuti vaksin Gotong Royong, sangat dianjurkan  untuk mengikuti vaksinasi program pemerintah,” tutup Shinta Widjaja Kamdani. (elv)

(and_)