BOGOR, solotrust.com - Sistem keamanan dan pertahanan suatu negara merupakan harga mati untuk menjaga kedaulatan. Menurut Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, sistem pertahanan dan keamanan nasional perlu aktualisasi dan menyesuaikan dengan kondisi saat ini dan sepuluh tahun mendatang. Sedangkan payung hukum sistem pertahanan dan keamanan negara saat ini sangat terbatas dan lama.
“Produk strategis Sishankamrata (Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta, red) sangat terbatas, bahkan produk tersbeut dari tahun 1960-1970-an, sudah 50 tahun lebih usianya. Perlu aktualisasi, disesuaikan dengan abad 21, dengan keaadan yang kita hadapi sekarang dan dasawarsa yang akan datang,” ujar Prabowo dalam Konfrensi Nasional Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) Abad ke-21 di Sentul, Jawa Barat, Jumat (18/6).
Pembahasan terkait sistem pertahanan dan keamanan nasional hanya terbatas di kalangan anggota TNI. Sehingga Konfrensi Nasional Sishankamrata menjadi wadah untuk bertukar pikiran dan pandangan terkait konsep dan implementasinya dari berbagai pihak.
Konfrensi ini turut dihadiri oleh Wakil Presiden Ma’aruf Amin dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Dilansir Antara, Prabowo menilai hasil dari konfrensi tersebut selaras dengan kondisi tantangan pertahanan dan keamanan negara masa kini, sehingga dapat dijadikan acuan bagi petugas pertahanan di lapangan.
“Hasil konfrensi ini saya laporkan ke Wakil Presiden, Menkopolhukam dan juga ke Presiden bahwa produk yang dihasilkan cukup membanggakan; menampung dan menjawab tantangan yang dihadapi pelaku yang bertanggung jawab atas pertahanan negara di lapangan,” terangnya.
Prabowo berharap rekomendasi yang dihasilkan dalam konfrensi tingkat nasional tersebut dapat menjadi undang-undang agar bisa menjadi acuan bagi kementerian/lembaga terkait.
“Kami menyarankan kepada Menkopolhukam agar produk ini dapat berbentuk emnjadi undang-undang bagi negara kita, sehingga dapat digunakan sebagai peganagn oleh semua institusi dan semua lembaga kenegaraan,” tukasnya.
()