JAKARTA, solotrust.com - Pemerintah berjibaku dalam menangani gelombang ketiga serangan Covid-19. Salah satu kebijakan yang diambil untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan PPKM Darurat pada 3 Juli mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang ditunjuk sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali menegaskan 90 persen tabung oksigen akan dialokasikan untuk keperluan medis. Ia meminta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang untuk memastikan pasokan oksigen untuk kebutuhan medis.
"Udah minta ke Menteri Perindustrian agar perintahkan produsen oksigen 90 persen untuk kebutuhan medis," ujar Luhut dalam virtual press conference terkait PPKM Darurat, Kamis (1/7).
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pun berjanji akan membenahi supply dan demand tabung oksigen di seluruh RS di Jawa.
"Kemudian oksigen akan kami rapikan supply dan demand untuk seluruh RS di Jawa," paparnya.
Budi mendorong suplai harian oksigen medis di Pulau Jawa hingga sekitar 2.000 ton per hari. Selain itu, pemerintah pun akan memprioritaskan transportasi dan menambah armada untuk distribusi.
"Kami pun meminta masing-masing provinsi agar membentuk Satgas yang memastikan ketersediaan oksigen, alkes dan farmasi. Satgas yang akan koordinasi langsung dengan Menkes jika terjadi kesulitan suplai," jelas Budi.
Belum lama ini, rasio penggunaan oksigen menjadi 60:40 antara kebutuhan medis dan kebutuhan industri. Namun kini, rasio penggunaan menjadi 90:10 antara kebutuhan medis dan kebutuhan industri.
"Suplai oksigen dari industri aman dengan kemampuan pasok sebesar 850 ton/hari, sementara kebutuhan oksigen untuk penanganan Covid-19 sekitar 800 ton/hari. Kami juga mendahulukan kebutuhan pasokan oksigen untuk medis," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip dari Antara, Selasa (29/6).
Kapasitas produksi gas oksigen terpasang secara nasional sebesar 866,1 ribu ton per tahun. Pada kondisi normal, utilisasi industri gas oksigen sebesar 462 ribu ton per tahun yang disalurkan untuk kebutuhan industri dan 179,4 ribu ton per tahun untuk kebutuhan medis.
()