Hard News

Pemerintah Kembali Gulirkan Bansos Tunjang Ekonomi Warga Selama PPKM Darurat

Nasional

2 Juli 2021 10:55 WIB

Bantuan sosial dari pemerintah untuk warga selama pandemi. (Foto: Antara Foto)

JAKARTA, solotrust.com - Pemerintah akan memulai PPKM Darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021 yang berlaku di 6 provinsi dan 44 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk membantu perekonomian masyarakat saat diberlakukannya PPKM Darurat, pemerintah berencana menggulirkan bantuan sosial (bansos).



Wakil Ketua KCP-PEN Luhut Pandjaitan mengatakan, opsi bansos ini dilakukan usai ia mendapatkan instruksi dari Presiden Jokowi agar kebijakan pemerintah tidak menambah penderitaan rakyat.

"Kami sepakat bansos akan digulirkan lagi. Tadi bu Risma (Mensos), Menkeu (Sri Mulyani), Gubernur BI, kami ketemu dan sepakat untuk ini kita bantu lagi. Pemulihan ekonomi terjadi di pertengahan tahun 2021," tutur Luhut, Kamis (1/7).

Luhut mengungkapkan pemerintah akan segera berkoordinasi untuk mempercepat penyaluran bansos dalam waktu dekat selama PPKM Darurat. Namun jumlah dan bentuknya belum didetailkan.

"Pemerintah koordinasi untuk mempercepat bantuan sosial selama PPKM darurat untuk melindungi masyarakat menengah ke bawah. Betul-betul harus dilindungi. Akan dimitigasi dan recovery ekonomi dapat pulih lebih cepat dari sebelumnya," pungkasnya.

Pihak pemerintah bansos ini dinilai efektif membantu masyarakat di tengah pandemi. Ia menekankan, jika ada yang keberatan atas kebijakan ini, bisa bertemu dan menyampaikan langsung dengan dirinya.

"Kalau ada pengamat ngomong gini, gitu, saya pengin ketemu mereka. Datang saja ke saya kita bicara di mana. Ini data-data bisa kita liat pemulihan ekonomi menunjukkan keberhasilan," kata dia.

(zend)