Serba serbi

PPKM Mikro Darurat, TSTJ Solo Tak Menerima Pengunjung

Wisata & Kuliner

02 Juli 2021 23:01 WIB

Burung Merak, salah satu koleksi dari 405 satwa di TSTJ Solo (Dok. Istimewa/Azmi Rahma Fadhila)

SOLO, solotrust.com – Pemerintah pusat telah menginstruksikan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro Darurat untuk area Jawa-Bali. Sepanjang 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang, sejumlah pembatasan akan diperketat. Salah satunya penutupan sementara tempat wisata umum dan area publik.

Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo yang merupakan tempat wisata telah mengumumkan tidak menerima pengunjung selama masa PPKM Mikro Darurat.



“Kami dengan dewan pengawas juga sudah berkoordinasi per tanggal 3 sampai tanggal 20 Juli nanti tidak terima pengunjung. Pengumuman sudah diumumkan di Instagram kami,” jelas Direktur Perumda TSTJ Solo, Bimo Wahyu Widodo kepada solotrust.com, Jumat (02/07/2021).

Dirinya menegaskan, TSTJ hanya tidak menerima pengunjung. Kegiatan operasional lainnya masih berjalan, seperti pemeliharaan satwa, perbaikan kandang, dan kebersihan.

“Sebagai destinasi wisata, kami tidak menerima pengunjung, tapi sebagai lembaga konservasi kami bekerja penuh. Termasuk untuk pemeliharaan satwa, itu wajib hukumnya,” lanjutnya.

Adapun guna memastikan operasional dapat terus berjalan, pengelola TSTJ Solo menerangkan pihaknya telah mengajukan dukungan dana ke wali kota Solo. Selain itu, masyarakat juga masih bisa melakukan donasi pakan untuk satwa.

“Jadi kalau ada masyarakat mau bantu donasi pakan, baik berupa uang, bisa buka di Instagram atau website kami. Kalau mau kasih barang langsung juga ada. Jenis pakan yang harus diberikan apa, jumlahnya berapa, sudah ada di website kami,” pungkasnya. (Azmi/Azizah)

(redaksi)