Pend & Budaya

Sekolah Daring Lagi Selama PPKM Darurat, Pemerintah Beri Siswa dan Guru Internet Gratis

Pend & Budaya

5 Juli 2021 14:10 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Dok. Kementerian Keuangan)

JAKARTA, solotrust.com - Selama PPKM Darurat berlangsung dari 3 – 20 Juli ini, pembelajaran tatap muka (PTM) yang seharusnya diselenggarakan pada 12 Juli harus ditunda. Sehingga mau tidak mau, para siswa harus kembali menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Karena kebijakan yang diambil pemerintah ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bantuan internet kepada siswa, mahasiswa, dan tenaga pendidik tetap akan diberikan selama PPKM darurat. Bantuan kuota internet akan diberikan kepada 27,67 juta siswa, mahasiswa, dan tenaga pendidik.



"Bantuan internet siswa dan tenaga pendidik, guru, dosen akan tetap diberikan," ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (5/7).

Aturan terkait bantuan internet sebelumnya tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 394/KMK.02/2020 tentang Biaya Paket Data dan Komunikasi Tahun Anggaran 2020.

Bantuan untuk mahasiswa yang melaksanakan kegiatan belajar secara online/daring ditetapkan sebesar Rp150 ribu per bulan. Nominal serupa juga diberikan kepada masyarakat yang terlibat dalam kegiatan secara daring yang bersifat insidentil.

Bantuan pulsa dan paket data akan disesuaikan juga dengan kebutuhan, sehingga nominal Rp150 ribu per orang per bulan merupakan batas maksimal atau paling tinggi.

Pemberian biaya paket data dan komunikasi juga akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi penggunaan media daring dan ketersediaan anggaran.

(zend)