Hard News

PPKM Darurat di Banyumas Belum Maksimal, Bupati Evaluasi

Jateng & DIY

05 Juli 2021 16:14 WIB

PURWOKERTO,  solotrust.com - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, belum berjalan secara maksimal.  Hal ini terlihat dari masih banyaknya rumah makan yang masih melayani makan di tempat.

"Oleh karena itu, penekanan saya hari ini semuanya harus sudah bekerja di lapangan," kata Bupati Banyumas Achmad Husein usai memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Pendopo Sipanji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (5/7).



Dilansir Antara, hampir 80 persen restoran tidak mematuhi peraturan dan tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sementara aparat kepolisian sudah berusaha membatasi mobilitas warga dengan memasang pembatas di jalan arteri. Bahkan berdasarkan hasil pengecekan, katanya,

"Tetapi sebetulnya sih kalau toko-toko yang sepi, toko-toko yang enggak ramai, saya sebetulnya masih bisa toleransi, cuma kadang-kadang jadi pengiren (kecemburuan) bagi yang lain. Jadi kesimpulannya, (pelaksaaan PPKM Darurat) belum maksimal, belum berjalan sebagaimana yang diharapkan," imbuh dia.

Terkait dengan hal itu, dalam rapat koordinasi tersebut, pihaknya menekankan agar segera dilakukan implementasi . Sehingga dalam waktu tiga hari manfaat dari PPKM Darurat dapat dirasakan masyarakat.

Achmad mengatakan jika PPKM Darurat tersebut tidak berjalan, warga yang terpapar virus corona akan semakin banyak.

"Yang meninggal (akibat COVID-19) kemarin (4/7) 18 orang. Dari 18 orang itu, banyak yang muda-muda," katanya.

Pemerintah telah mengambil kebijakan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Kebijakan ini merupakan upaya untuk menekan penyebaran Covid-19. Provinsi Jawa Tengah menjadi penyumbang zona merah terbanyak dengan 25 daerah dikategorkan sebagai zona resiko tinggi. (zend/abellia)

(zend)