Hard News

Kapolda Jateng Ancam Tindak Tegas Penimbun Obat, Alkes dan Oksigen

TNI / Polri

07 Juli 2021 10:33 WIB

Kepala Polda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto saat menghadiri Apel Pasukan Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo di parkir Stadion Manahan Solo, Selasa (06/07/2021). (Dok. Antara Foto).

SOLO, solotrust.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah (Jateng)Irjen Pol Ahmad Luthfi akan menindak tegas orang yang menimbun obat-obatan, alat kesehatan(Alkes), dan oksigen dalam situasi pandemi Covid-19.

"Kami memantau banyak beredar isu dan oknum tertentu yang menimbun obat-obatan, alat kesehatan,dan oksigen. Jika ketahuan menimbun akan ditindak tegas," kata Kapolda usai menghadiri Apel Pasukan Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, dilansir Antara, Selasa (06/07/2021).



Menurutnya, obat-obatan, alat kesehatan, dan oksigen saat pandemi seperti ini sangat dibutuhkan sehingga tidak etis jika ada masyarakat berusaha untuk menimbun. Direktorat Kriminal Polda Jateng telah melakukan pemetaan apabila menemukan masyarakat yang mencoba untuk menimbun.

Polda Jateng saat ini tengah mengawasi kebutuhan oksigen dan pengawalan, termasuk rumah sakit (RS) mana saja yang menjadi prioritas. Contohnya, di Jateng ada 99 RS yang menjadi objek kegiatan penanganan Covid-19.

"Jika kebutuhan oksigen kurang akan membeli dari Gresik dan Cilegon, tetapi semuanya hingga sekarang masih terkendali. Saya sebelumnya sudah rapat dengan Pak Gubernur, semua akan dilakukan secara bersama-sama. Pemerintah pusat akan melakukan dropping terkait kebutuhan oksigen," kata Kapolda.

Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro telah menyiapkan sopir untuk dropping oksigen di Provinsi Jawa Tengah. Jadi tidak hanya pengawalan, tetapi saat pendistribusian barang kepolisian ikut terlibat sebagai satgas.

Apalagi ada yang sampai menimbun barang, jangan sampai melakukan praktik itu. Masyarakat tidak perlu membeli tabung oksigen sendiri. Kami penuhi kebutuhan rumah sakit terlebih dahulu, karena sangat memerlukan," kata Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Selainitu, Polda Jateng saat ini masih menjadikan berita hoaks sebagai penanganan prioritas. Banyak sekali beredar berita hoaks membuat kegaduhan, keresahan, dan memutarbalikkan fakta.

"Tolong masyarakat diimbau untuk memberikan masukan kepada kami dan dicek kebenaran sehingga berita hoaks dapat ditanggulangi dan akan disidik Direktorat Kriminal Khusus. Penanganan sesuai hukum yang berlaku," katanya. (Dina Indri)

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya