Hard News

Kanwil Kemenkum Jateng Serahkan Pencatatan Kekayaan Intelektual dan Sertifikat Hak Cipta di Kabupaten Pati

Jateng & DIY

27 Mei 2025 16:34 WIB

Kanwil Kemenkum Jateng menyerahkan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan sertifikat hak cipta kepada Bupati Pati, Sudewo, Selasa (27/05/2025). (Foto: Dok. Istimewa)

PATI, solotrust.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kanwil Kemenkum Jateng) turut menyerahkan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan sertifikat hak cipta kepada Bupati Pati, Sudewo. Penyerahan ini dalam rangka kegiatan silaturahmi gubernur Jawa Tengah dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Pati

Acara penyerahan pencatatan KIK dan sertifikat hak cipta berlangsung di hadapan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin, serta para tamu undangan yang hadir langsung menyaksikan prosesi kegiatan. Selasa (27/05/2025).



Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, secara simbolis menyerahkan dua sertifikat hak cipta atas karya rekaman suara berjudul ‘Nilai yang kau dapat, harus kau pertanggungjawabkan, terhadap ilmu yang kau kuasai’ dan ‘Satu tetes keringat orang tuamu, harus kau hargai untuk menjemput masa depanmu.’

Selanjutnya, penyerahan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kategori Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) dilakukan Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Hermansyah Siregar. Dua karya budaya dicatatkan kali ini adalah ‘Sedekah Laut Juwana’ dan ‘Cerita Rakyat Nyai Sabirah’ yang menjadi bagian dari identitas kultural masyarakat Pati.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan apresiasi atas upaya pelestarian budaya dan penguatan pendidikan karakter di Kabupaten Pati.

“Saya mengapresiasi kontribusi pemerintah Kabupaten Pati yang telah memperkuat nilai-nilai pendidikan dan budaya melalui karya-karya seperti rekaman suara yang sarat makna moral. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita menyiapkan generasi masa depan yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat dalam nilai dan karakter,” ujarnya.

Kakanwil Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menyampaikan pencatatan kekayaan intelektual merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi karya warganya.

“Pencatatan hak cipta dan kekayaan intelektual komunal adalah bentuk perlindungan negara terhadap karya dan budaya masyarakat. Ini juga merupakan langkah awal untuk memberikan nilai tambah secara ekonomi dan hukum atas aset-aset tersebut,” ungkapnya.

Adanya pencatatan ini, pemerintah Kabupaten Pati dinilai telah mengambil langkah strategis dalam memastikan karya budaya dan ciptaannya terlindungi secara hukum. Langkah ini juga diharapkan mendorong daerah lain untuk aktif mencatatkan kekayaan intelektualnya sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan negara.

(and_)

Berita Terkait

Kemenkum Jateng Edukasi Pelaku Usaha Hiburan Soal Pemungutan dan Pengelolaan Royalti

Kanwil Kemenkum Jateng-UMUS Brebes Buka Peluang Kerja Sama

Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jateng Teken Kerja Sama dengan Universitas Pancasakti Tegal

HUT ke-117 INI, Kakanwil Kemenkum Jateng: Momentum Perkuat Integritas Profesi

Kanwil Kemenkum Jateng Ikuti Pembukaan Rangkaian Hari Pengayoman ke-80

Kanwil Kemenkum Jateng Salurkan Santunan ke Panti Asuhan di Semarang

Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal di UNIKAL

Kemenkumham Jateng Serahkan 3 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal kepada Pemkab Tegal dan Brebes

Kemenkumham Jateng Serahkan 5 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Tegal

Dorong Pemkab Brebes Daftarkan Kekayaan Intelektual Komunal, Kanwil Kemenkumham Jateng Berikan Pendampingan

Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Lantik Joko Mustiko sebagai Pengganti Antarwaktu

DPRD Kabupaten Pati Adakan Public Hearing Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jateng Teken Kerja Sama dengan Universitas Pancasakti Tegal

HUT ke-117 INI, Kakanwil Kemenkum Jateng: Momentum Perkuat Integritas Profesi

Kanwil Kemenkum Jateng Salurkan Santunan ke Panti Asuhan di Semarang

Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Wawancara Perpanjangan Masa Jabatan Notaris

Hari Bhayangkara ke-79, Kakanwil Kemenkum Jateng Hadiri Upacara di Mapolda

Kanwil Kemenkum Jateng Fasilitasi Harmonisasi Raperbup tentang Tunjangan DPRD Kabupaten Purworejo

Konsolidasi Tiga Pilar, Wali Kota Pastikan Pemkot Semarang Siap Terlibat Jaga Kamtibmas

Tolak Vaksinasi, Kades di Sragen Dijadikan Duta Vaksin

Bertahap, Pasien OTG Asal Kudus Dipindahkan ke Asrama Haji Donohudan

Jateng PSBB, Aparat Gabungan Gelar Operasi Yustisi 3 Kali Sehari

Berita Lainnya