BATAM, solotrust.com- TNI Angkatan Laut unsur KRI dari Komando Armada RI Kawasan Barat KRI Sigurot-864 berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu Narkoba berjenis sabu-sabu seberat lebih dari satu ton. Narkoba ini dibawa oleh Kapal MV Sunrise Glory yang disamarkan diantara tumpukan karung beras.
Dilansir dari tnial.mil.id Saat menggelar Konfrensi Pers di Dermaga Lanal Batam, pada Sabtu (10/2/2018) Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI A. Taufiq R menyampaikan bahwa, saat diperiksa TNI AL berhasil menemukan lebih dari 1 ton sabu-sabu yang dibawa oleh kapal tersebut. “Operasi ini di back up penuh oleh Markas Besar Angkatan Laut terkait dengan analisa yang kemudian menjadi suatu informasi intelejen, yang tentunya didapat melalui koordinasi dengan semua stakeholder yang ada, seperti BNN, Kepolisian, Bea Cukai, dimana ini merupakan perwujudan dari sinergitas yang ada di Indonesia”, ungkap Wakasal.
Lebih lanjut ungkap Wakasal, kehadirannya di Batam atas perintah Kasal Laksamana TNI Ade Supandi, guna memberikan apresiasi secara langsung kepada prestasi prajurit TNI AL, atas penangkapan ini.
Ditambahkan oleh Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Irjen Pol Arman Depari yang turut hadir dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa peristiwa ini menunjukan negara ini masih menjadi salah satu target sindikat internasional.
“Dalam penanganan kasus ini, kami meminta bantuan kepada TNI AL, dan hasil operasi yang dilakukan TNI AL sangat baik, dimana kita bias lihat hasilnya sekarang ini.” Tutur Arman Depari.
Kronologis penangkapan yaitu, pada hari Rabu (7/2/2018), KRI Sigurot-864 Koarmabar yang dikomandani oleh Mayor Laut (P) Arizona Bintara sedang melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan RI-Singapore 2018 BKO Guskamlabar, berhasil menangkap MV Sunrise Glory di Perairan Selat Philips, pada koordinat 01.08.722 U/103.48.022 T karena melintas di luar Traffic Separation Scheme (TSS) masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura, sehingga pergerakannya mencurigakan.
Pemeriksaan awal seluruh Dokumen yang ada di kapal diindikasikan palsu karena hanya terdapat foto copy dokumen atau bukan dokumen asli, dan seluruh dokumen tersebut ditandatangani oleh pejabat lama yang sudah tidak menjabat lagi.
Pada hari Kamis (8/2/2018) pukul 16.00 WIB, dilaksanakan serah terima kapal Tangkapan dari KRI ke Lanal Batam, dan pada hari Jumat (9/2/2018) pukul 15.00 WIB, MV Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam, dan selanjutnya dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam.
Saat pemeriksaan Tim berhasil menemukan barang bukti Narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 41 Karung Beras, dengan perkiraan berat lebih dari 1000 KG, barang-barang tersebut ditemukan di antara tumpukan karung beras dalam palka bahan makanan. Proses pemeriksaan di kapal tersebut masih terus dilaksanakan untuk mengantisipasi masih ada barang – barang terlarang lainnya.
(wd)