Hard News

Penyekatan PPKM Darurat Kurangi 25 Persen Mobilitas Warga

Global

12 Juli 2021 17:37 WIB

Ilustrasi.

TEMANGGUNG, solotrustcom- Penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Temanggung ternyata baru mengurangi 25 persen mobilitas warga.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Temanggung, Supriyanto mengatakan, PPKM Darurat ini dilakukan dengan tujuan utama mengurangi mobilitas masyarakat, karena aktifitas kerumunan disinyalir menjadi sumber penyebaran dan penularan Covid-19.



“Pada PPKM Darurat ini baru bisa mengurangi mobilitas warga sebanyak 25 persen,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah akan tetap memperkuat penyelenggaraan PPKM Darurat sampai dengan 20 Juli 2021 ini. Penguatan itu salah satunya dengan mengerahkan jajaran TNI, Polri dan elemen masyarakat lainnya, agar masalah kedisiplinan bisa diatasi dan masyarakat jadi lebih patuh.

"Kita mengajak kepada masyarakat untuk taat betul atas protokol kesehatan. Karena tanpa adanya kesadaran disiplin yang tinggi, maka akan sangat sulit PPKM itu berhasil dengan baik. Kesadaran untuk tidak berkumpul, kesadaran untuk tidak melakukan mobilitas, kesadaran untuk 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak -red), maka itu menjadi kunci PPKM Darurat ini berjalan dengan baik,” tegasnya.

Dalam PPKM Darurat, Dishub dan Satlantas Polres Temanggung telah melakukan penyekatan di tiga titik yang masuk ke Kota Temanggung dan pusat-pusat keramaian, seperti di perempatan Alun-Alun,  di Terminal Madureso dan Jalan MT Haryono (Pandean).

(wd)