Hard News

Percepat Penyaluran BLT DD, Menko PMK Minta Lakukan Pemetaan 75 Ribu Desa

Sosial dan Politik

20 Juli 2021 10:13 WIB

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy. (Foto: Dok. Kemenko PMK)

 JAKARTA, solotrust.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah dilakukan mulai 3 Juli 2021. Menyikapi kebijakan tersebut, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui beberapa skema. Salah satunya yaitu Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang diambil dari alokasi anggaran dana desa.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy meminta kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) agar dapat melakukan pemetaan terhadap 75 ribu desa di seluruh Indonesia. Hal tersebut bertujuan untuk mempercepat penyaluran BLT DD.



“Desa-desa atau kecamatan yang masih bermasalah dipetakan secara detail, misalnya dari derajat masalahnya, mana yang paling berat, mana yang paling ringan. Masing-masing pihak termasuk dari Kemenko PMK juga akan memback-up,” katanya saat Rapat Koordinasi Perkembangan Penyaluran Dana Desa dan BLT Desa secara daring, Senin (19/7).

Menko PMK meyakini, setiap desa memiliki permasalahan yang berbeda-beda sehingga akhirnya menghambat proses penyaluran BLT DD. Maka, hasil pemetaan itu nantinya akan dijadikan acuan untuk menyelesaikan beragam persoalan yang ada di desa.

“Tentu untuk memilah permasalahan di masing-masing desa ini kita harus bekerja sama. Yang paling penting adalah harus turun lapangan. Untuk masalahnya apa kalau bisa diselesaikan perlevel, kalau bisa diatasi di level Bupati ya Bupati, kalau akhirnya tidak selesai sampaikan ke Pak Mendes nanti diselesaikan di tingkat yang lebih tinggi. Kalau bisa dalam minggu ini kelar,” jelas Menko PMK.

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan akan segera mengkoordinasikan secara cepat dengan Kementerian Keuangan terkait sinergitas peraturan. Tujuannya untuk menghindari terhambatnya proses pencairan BLT DD.

Meski begitu, pemerintah pusat juga memberikan keleluasaan bagi daerah khususnya kepada perangkat desa dalam mengatur pemberian BLT DD. Bantuan tersebut utamanya ditujukan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.

“Ini sudah kita sampaikan kepada masing-masing desa. Jadi mereka yang sekiranya berhak menerima bantuan karena ikut terdampak, maka itu bisa dimasukkan datanya setelah melalui musyawarah desa,” pungkasnya. (lala)

(zend)

Berita Terkait

Berita Lainnya