JAKARTA, solotrust.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan aparat keamanan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang tak mampu bertoleransi di Indonesia, apalagi dengan cara-cara kekerasan. Dirinya menegaskan tidak ada tempat bagi masyarakat yang tidak mampu bertoleransi.
“Berujar saja tidak boleh, apalagi dengan cara-cara kekerasan,” tegas presiden menjawab pertanyaan wartawan mengenai kasus penyerangan oleh orang bersenjata terhadap pastur dan jemaat Gereja Katholik St Lidwina Bedog, Sleman, Yogyakarta, Minggu (11/02/2018).
Dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id, Jokowi mengingatkan, konstitusi menjamin kebebasan beragama. Oleh sebab itu, pemerintah dan masyarakat tidak memberikan tempat secuilpun kepada orang-orang yang melakukan, mengembangkan serta menyebarkan intoleransi di Indonesia.
“Masyarakat kita ini sudah puluhan tahun bisa hidup bersama dengan pemeluk-pemeluk keyakinan yang beragam, yang berbeda, sudah berpuluh-puluh tahun,” ujarnya usai membuka Rapat Kerja Kepala Perwakilan RI, di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Jakarta, Senin (12/02/2018).
Diakui presiden, peristiwa penyerangan tempat ibadah tidak hanya terjadi di Indonesia. Saat ini hampir semua negara mengalaminya. Itu tak lain akibat keterbukaan informasi. Sementara menyikapi kasus penyerangan tempat ibadah di Yogyakarta, pihaknya menyatakan telah memerintahkan aparat bertindak tegas dan negara menjamin penegakan konstitusi secara terus-menerus serta konsekwen.
(and)