Ekonomi & Bisnis

Penerimaan Pajak Semester I Tahun 2021 Kanwil DJP Jateng II Capai 39,20 % atau Rp 4,890 Triliun

Ekonomi & Bisnis

30 Juli 2021 10:56 WIB

Jumpa pers kinerja Kanwil DJP Jawa Tengah II semester I Tahun 2021. (kredit: Humas Kanwil DJP Jawa Tengah II)

SOLO, solotrust.com - Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo dalam jumpa pers secara daring mengatakan, realisasi penerimaan per Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II semester I tahun 2021 tercatat meningkat.  

"Penerimaan pajak sampai dengan semester pertama tahun 2021, tercatat realisasi penerimaan mencapai 39,20 persen atau sebesar Rp 4,890 triliun dari target Rp 12,474 triliun. Realisasi ini mengalami pertumbuhan netto sebesar  -0,41 persen," papar Slamet, Senin (26/7/2021).



Namun, kata Slamet, pertumbuhan neto semester 1 yang secara agregat menunjukkan tren positif ini belum diimbangi pertumbuhan beberapa sektor usaha yang masih mengalami kontraksi negatif. Minusnya pertumbuhan sejumlah sektor ini akibat pandemi Covid-19 yang secara langsung berdampak pada ekonomi dan pemberlakuan insentif pajak di masa pandemi.

Penerimaan pajak pada semester I tahun 2021 ini bila dilihat dari per jenis pajak, berasal dari PPh Non Migas, PPN dan PPnBM serta pajak lainnya. dengan kontribusi paling besar adalah PPH non Migas.

Penerimaan pajak dari PPh Non Migas sebesar Rp 2,699,978,492,643 dengan kontribusi 55,2 persen dan pertumbuhan -9,14 persen. Kemudian PPN dan PPnBM sebesar Rp 2,049,334,384,352  dengan kontribusi 41,9 persen dan pertumbuhan 10,79 persen. Pajak Lainnya Rp 142,299,813,658 dengan kontribusi 2,9 persen dan pertumbuhan 60 persen.

"Bila dilihat dari rincian penerimaan per sektor, masih didominasi sektor industri pengolahan dengan realisasi neto Rp 1,833 triliun dengan kontribusi sebesar 37,49 % dan pertumbuhan sebesar 2,48 %," jelasnya.

Secara sektoral, penerimaan masih didominasi sektor Industri Pengolahan. Disusul oleh sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial, kemudian Jasa Keuangan dan Asuransi, serta Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin. (rum)

(wd)