Hard News

Ini Daftar Daerah di Jateng dan DIY yang Masuk PPKM Level 4

Sosial dan Politik

3 Agustus 2021 12:50 WIB

Ilustrasi.

JAKARTA, solotrust.com- Pemerintah akhirnya memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Perpanjangan tersebut dimulai 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu.

“Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah,” Kata Presiden dalam pernyataannya terkait perkembangan PPKM di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin (2/8/2021).



Sementara itu perpanjangan PPKM Level 4 di sejumlah daerah di Indonesia itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan 28 Tahun 2021.  

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 3 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 9 Agustus 2021," demikian dikutip Instruksi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian tersebut.

 

Berikut daftar daerah di RI yang menerapkan PPKM level 4:

 

Jawa Tengah

  1. Kabupaten Pemalang
  2. Kabupaten Pekalongan
  3. Kabupaten Magelang
  4. Kabupaten Sukoharjo
  5. Kabupaten Rembang
  6. Kabupaten Klaten
  7. Kabupaten Kebumen
  8. Kabupaten Banyumas
  9. Kota Tegal
  10. Kota Surakarta
  11. Kota Semarang
  12. Kota Salatiga
  13. Kota Magelang
  14. Kabupaten Wonosobo
  15. Kabupaten Wonogiri
  16. Kabupaten Sragen
  17. Kabupaten Semarang
  18. Kabupaten Purworejo
  19. Kabupaten Kendal
  20. Kabupaten Karanganyar
  21. Kabupaten Demak
  22. Kabupaten Batang
  23. Kota Pekalongan

 

Daerah Istimewa Yogyakarta

  1. Kabupaten Sleman
  2. Kabupaten Bantul
  3. Kota Yogyakarta
  4. Kabupaten Kulonprogo
  5. Kabupaten Gunungkidul

(wd)