JAKARTA, solotrust.com – Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan jajarannya untuk membuat roadmap atau peta jalan agar masyarakat bisa hidup dengan melakukan aktivitas sehari-hari berdampingan dengan Covid-19.
Pemerintah akan mengatur penerapan protokol kesehatan secara digital yang sesuai di enam sektor yakni pertama sektor perdagangan baik modern mapaun tradisional; kedua kantor dan kawasan industri; ketiga transportasi baik darat, laut, udara; keempat bidang pariwisata, hotel, restoran atau event; kelima keagamaan; dan keenam pendidikan.
Rencananya penerapan protokol kesehatan secara digital pada enam sektor tersebut akan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sebagai alat untuk mengetahui apakah sudah divaksin atau belum.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pembukaan pusat perbelanjaan atau mal akan dimulai minggu depan. Salah satu syarat pengunjung untuk dapat masuk pusat perbelanjaan yaitu sudah divaksin. Pengunjung yang sudah divaksin akan mendapatkan pelonggaran protokol kesehatan.
“Nanti kalau mau masuk aktivitas tersebut harus ada screening yang akan menentukan apakah yang bersangkutan sudah divaksin atau tidak. Kalau yang bersangkutan sudah divaksin mereka boleh masuk dan akan memperoleh protokol lebih longgar dibandingkan yang blm vaksin,” kata Budi dalam siaran pers virtual di Jakarta, Senin (9/8).
“Jadi kalau yang sudah divaksin, satu meja bisa berempat, bisa selamanya buka masker tapi yang belum vaksin mungkin harus satu meja berdua dan ditaruh diruangan terbuka,” lanjutnya.
Ia menambahkan pemerintah akan menggandeng asosiasi dalam pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan secara digital sehingga dinilai lebih efektif.
“Dengan adanya pilot project ini bekerja sama dengan asosiasi proses ini bukan hanya dimiliki pemerintah tapi juga dimiliki pesertanya dan bisa dilakukan tindakan-tindakan pengamanan insentif dan disinsintif yang dilakukan asosiasi terhadap anggotanya. Jadi pengawasan bisa efektif karena ada asosiasi dengan pemerintah“, kata Budi.
()