Hard News

Menkes: Orang yang Divaksin Punya keluasaan

Nasional

31 Agustus 2021 14:51 WIB

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Biro Pers/Muchlis)

JAKARTA, solotrust.com – Pemerintah tengah mempersiapkan tata cara hidup berdampingan dengan Covid-19 seiring situasi pandemi yang dapat dikendalikan. Sebab tidak menutup kemungkinan bahwa pandemi akna berubah menjadi endemi.

Sehingga protokol kesehatan akan menjadi kebiasaan baru di kehidupan masyarakat dengan bantuan aplikasi PeduliLindungi.



Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan orang yang sudah divaksin memiliki keleluasaan berkegiatan di ruang publik jika dibandingkan dengan yang belum divaksin.

"Penting ini untuk kontrol protokol kesehatan. Karena dengan PeduliLindungi kita bisa atur. Kalau orangnya sudah divaksin dia boleh perilakunya seperti ini, misalnya duduk di meja berempat, atau yang tidak vaksin duduk di meja berdua. Yang belum divaksin mejanya di luar, yang sudah divaksin mejanya boleh di dalam," kata Menkes dalam keterangan pers daring tentang PPKM, Senin (30/8).

Budi juga mencontohkan penerapan protokol kesehatan lain seperti saat menonton pertandingan olah raga langsung di stadion.

Orang yang sudah divaksin memiliki sejumlah kelonggaran seperti posisi duduk yang boleh berdekatan hingga diperbolehkan makan. Berbeda dengan yang belum divaksin.

"Untuk yang sudah divaksin kalau nonton bola tribunnya boleh lebih ketat, boleh teriak-teriak, dijualin makanan. Kalau yang belum vaksin berjarak harus pakai masker, tidak boleh makan," tambahnya.

Seluruh aturan protokol kesehatan tersebut nantinya akan diterapkan sebagai bagian dari hidup bersama Covid-19 di masa depan. Namun belum ada kepastian atau tanggal resmi hal itu diterapkan sepenuhnya.

Aplikasi PeduliLindungi saat ini telah digunakan untuk screening masyarakat di ruang publik ini juga akan dikembangkan lagi hingga bisa mengatur kegiatan seperti makan di restoran dan menonton pertandingan olah raga.

"Itu contoh protokol kesehatan, implementasinya dibantu oleh teknologi informasi," tutup Budi.

Per 29 Agustus 2021, jumlah masyarakat yang telah menggunakan aplikasi tersebut sebagai screening mencapai 13,6 juta orang. 426 ribu orang di antaranya tak diperbolehkan memasuki area publik lantaran masuk kategori merah, seperti belum divaksinasi atau memiliki hasil tes PCR yang positif.

()