JAKARTA, solotrust.com – Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional tahun 2022 akan berjumlah 16 hari. Sementara penetapan cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian sembari melihat perkembangan pandemi Covid-19.
"Tahun 2022 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari," ujar Menko PMK, Muhadjir Effendy saat konferensi pers usai rakor melalui media daring.
Adapun 16 hari libur nasional yang dimaksud yaitu:
- 1 Januari: Tahun Baru 2022 Masehi
- 1 Februari: Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
- 28 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 3 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
- 15 April: Wafat Isa Almasih
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 2-3 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah
- 16 Mei: Hari Raya Waisak 2566 BE
- 26 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 9 Juli: Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah
- 30 Juli: Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 8 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, pada Rabu (22/9).
Sementara itu, cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian sembari menimbang adanya perkembangan Covid-19.
Menko Muhadjir menyebutkan, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 ini bertujuan sebagai pedoman bagi masyarakat baik dari sektor ekonomi maupun sektor swasta dalam beraktivitas, sekaligus sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam merencanakan program kerja.
"Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid-19," ujarnya.
Muhadjir berharap, pada tahun 2022 pandemi Covid-19 sudah dapat tertangani dengan baik sehingga penetapan cuti bersama dapat direalisasikan. (paramitha)
(zend)