SOLO, solotrust.com – Pemerintah kota (pemkot) Solo telah melonggarkan beberapa peraturan PPKM level 2, salah satunya pembukaan tempat wisata. Namun pelonggaran itu ternyata belum mampu memberikan dampak yang signifikan pada kunjungan wisatawan di Taman Satwa Taru Jurug atau Jurug Solo Zoo.
"Ditutup sejak 3 Juli, lalu kami baru buka Jurug Solo Zoo sejak 14 September, tetapi belum banyak pengunjung yang datang,” terang Direktur Utama Jurug Solo Zoo, Bimo Wahyu Widodo, Rabu (13/10).
Bimo mengatakan pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan scan barcode di aplikasi PeduliLIndungi sebagai syarat masuk Jurug Solo Zoo. Ia menambahkan pelonggaran aturan belum mampu memberikan dampak signifikan lantaran segmen pengunjung Jurug Solo Zoo adalah anak-anak dibawah 12 tahun.
Jika dibandingkan pada saat sebelum diterapkan PPKM darurat hingga leveling PPKM, pengunjung Jurug Solo Zoo bisa mencapai 20 ribu orang perharinya. Kini bahkan hanya puluhan orang saja.
"40 persen pengunjung adalah anak-anak berusia di bawah 5 tahun, kemudian 40 persen adalah orang tua yang mendampingi, yang 20 persen biasanya anak-anak tk dari luar daerah. Jadi ya sekarang masih sepi," imbuh Bimo.
Meskipun belum bisa mendatangkan banyak pengunjung, pihak pengelola tetap mematuhi aturan pemkot Solo.
"Harapan saya ya bisa segera kembali normal, tapi itu semua kan yang menentukan Pemerintah Kota, Provinsi, Pusat dan para ilmiah, kalau saya kan hanya pelaksana kebijakan jadi nurut saja,” ujar Bimo.
Operasional kebun binatang akan tetap dilaksanakan secara penuh agar kesehatan tetap terjaga. (hastian)
(zend)