Hard News

Tuai Polemik, Gus Yaqut Tegaskan Kemenag Milik Semua Agama

Sosial dan Politik

26 Oktober 2021 11:19 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kementerian Agama)

JAKARTA, solotrust.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan Kementerian Agama (Kemenag) merupakan milik semua agama. Kemenag didirikan sebagai bentuk kehadiran negara untuk memfasilitasi kepentingan umat beragama.

Menurut Menag, Indonesia bukan negara agama, bukan pula negara sekuler. Indonesia adalah negara berdasarkan Pancasila yang masyarakatnya sangat menjunjung nilai-nilai agama.



"Maka, kehadiran Kemenag logis, sebagai bentuk fasilitasi negara terhadap umat beragama untuk menjalankan ajaran agamanya," ujar Menag dalam siaran pers resmi Kemenag, Selasa (26/10/2021).

"Kemenag milik semua agama dan harus memfasilitasi semua agama," sambungnya.

Ia memastikan bahwa Kemenag tidak diperuntukkan hanya untuk satu ormas keagamaan. Buktinya, kata pria yang juga akrab disapa Gus Yaqut, Kemenag memberikan afirmasi kepada semua agama dan ormas keagamaan.

“Semuanya diberikan hak secara proporsional. Agama tidak hanya Islam, ormas juga tidak hanya NU saja,” jelas Menag.

Dijelaskan Menag, di Kementerian Agama ada 11 satuan kerja setingkat Eselon I. Ada Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) yang memfasilitasi umat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Selain itu, ada juga Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu.

Sedangkan Pejabat Eselon I yang beragama Islam juga merepresentasikan sejumlah ormas, baik NU, Muhammadiyah, termasuk juga profesional.

"Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, itu kader Muhammadiyah. Ada juga Irjen Kemenag dari kalangan profesional,” jelasnya.

"Jadi, Kemenag itu memfasilitasi semua agama dan ormas keagamaan," tandasnya.

()

Berita Terkait

Berita Lainnya