JOGJA, solotrust.com- Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tito Karnavian menyoroti kasus tewasnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Gilang Endi Saputra. Menurut Tito, pemecahan kasus ini harus dilihat dari dua sisi, yaitu sisi kasuistis dan sisi sistem yang ada di dalam tubuh Menwa tersebut.
Menurut Tito, apabila ada unsur kasuistis, kejadian ini menjadi peringatan untuk lembaga serupa di kampus lain, namun jika dalam kasus ini ada unsur sistem, maka penanganan kasusnya harus berbeda dan harus ada upaya perbaikan sistem di organisasi tersebut.
“ini terjadi9 karena kasuistis atau terjadi karena sistemnya? Kalau kasuistis saja maka menjadi warning bagi pihak yang lain, adik-adik Menwa yang lain, kalau karena masalah sistem, maka harus diperbaiki sistemnya.” Ujar Tito, Senin (1/11/2021).
Mendagri juga menyoroti keputusan pembekuan organisasi kemahasiswaan Korps Mahasiswa Siaga, Batalyon 905 Jagal Abinawa UNS. Menurut Mendagri, terlepas dari kasus ini ada sejumlah aktifitas positif yang dilakukan Menwa. Hal positif itu harusnya juga layak dijadikan pertimbangan dalam pengambilan keputusan akan keberadaan Menwa di kampus. (adam)
(wd)