Hard News

Menparekraf Pertimbangkan Pengurangan Jumlah Hari Karantina untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Nasional

2 November 2021 10:22 WIB

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mempertimbangkan pengurangan jumalh hari karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dalam konfrensi pers Weekly Press Briefing, Senin (1/11). (Foto: Dok. solotrust.com/athala)

JAKARTA, solotrust.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyebut tengah mempertimbangkan pengurahan jumlah hari karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri, mengingat semakin banyaknya orang yang telah menerima vaksin Covid-19.

“Epidemiolog sedang mengusulkan untuk mengurangi jumlah karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang sebelumnya 5 hari menjadi 3 hari,” ujarSandi dalam Weekly Press Briefing Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) secara daring, Senin (1/11).



Namun akan ada beberapa syarat wajib yang dilakukan oleh pelaku perjalanan luar negeri untuk memperoleh pertimbangan pengurangan jumlah hari karantina.

“Pelaku perjalanan luar negeri jika sudah tervaksin dosis lengkap dan sudah melakukan tes swab PCR di awal keberangkatan saat kedatangan dan juga saat exit, maka akan dipertimbangkan dalam pengurangan jumlah hari karantinanya,” terangnya.

Seiring dengan pengendalian Covid-19 yang membaik di Indonesia, Sandi juga mempertimbangakan penggunaan tes swab Antigen sebagai syarat pelaku perjalanan luar negeri.

Sementara itu, Sandiaga berharap tempat-tempat wisata sudah bisa dibuka dengan patuh melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

“Tempat wisata sudah boleh dibuka, namun saya menekankan aplikasi Pedulilindungi harus bisa diterapkan di berbagai tempat wisata” ungkapnya.

Menparekraf menambahkan, cakupan vaksinasi harus dapat melebihi target agar event-event daerah, nasional maupun internasional dapat terselenggara dengan lanacr. (athala)

(zend)