Hard News

Dishub Semarang Antisipasi Parkir Liar dengan Pasangi Rantai besi di Kawasan Kota Lama

Jateng & DIY

20 November 2021 16:10 WIB

Kawasan Kota Lama yang ditutup dengan rantai besi oleh Dishub Kota Semarang. (Foto: Humas Pemkot Semarang)

SEMARANG, solotrust.com – Dinas Perhunungan (Dishub) Kota Semarang memasang rantai besi pada beberapa kawasan di Kota Lama guna mencegah adanya kendaraan yang masuk atau melintas di ruas jalan.

Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban (Daltib) Dishub Kota Semarang, Antonius Haryanto menyampaikan bahwa tindakan tersebut sengaja dilakukan untuk beberapa titik agar Kawasan Kota Lama nantinya dapat menjadi city walk yang bebas kendaraan.



"Salah satu tujuannya agar tidak digunakan oleh parkir liar. Juga sekaligus, untuk menghalau kendaraan yang masuk kawasan Kota Lama yang terlalu over. Kalau tidak dihalau dengan penutupan jalan, dikhawatirkan akan terjadi kepadatan arus kendaraan yang melintas,"katanya dalam laman resmi pemerintahan Kota Semarang.

Antonius juga menyatakan akan menutup beberapa titik seperti di depan kafe Filosofi Kopi dan Indomaret agar mengantisipasi kendaraan masuk ke Kota Lama.

"Sehingga untuk mengantisipasi kendaraan yang masuk ke Kota Lama, kendaraan bisa dibatasi yang lewat di simpang Cendrawasih dari Stasiun Tawang, atau Jalan Ronggowarsit. Ini juga untuk mempersempit terjadinya lonjakan kendaraan karena penutupan salah satu satu jalan di Bundaran Bubakan, karena adanya pembangunan taman Museum Kota Lama. Sehingga dilakukan rekayasa arus lalin disana," jelasnya.

Diketahui bahwa beberapa tempat sudah mulai ditutup misalnya saja akses jalan menuju ke Taman Srigunting, Museum 3D Dream, dan Gereja Blenduk hal ini membuat para pengendara harus mencari jalan alternatif lain.

Selain itu, penutupan jalan juga mulai diberlakukan yaitu pada jalur masuk ke kawasan Kota Lama yang berada di ujung Jalan Letjen Suprapto maka membuat para pengendara tidak bisa melintas.

Antonius menghimbau kepada para pengendara terutama bagi wisatawan di Kota Lama agar dapat menempatkan kendaraan di tempat yang memang sudah disediakan. (cahyarani)

(zend)