SUKOHARJO, solotrust.com- Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) mulai mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi untuk usia anak 6 hingga 11 tahun. Hal tersebut menyusul Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang sudah menyetujui penggunaan vaksin Covid-19 untuk anak tersebut.
"Saat ini kami sudah mulai bersiap sambil menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat,” ungkap Kepala DKK Sukoharjo, dr Yunia Wahdiyati, Kamis (18/11).
Dikatakan Yunia, hingga saat ini Pemerintah Sukoharjo (Pemkab) belum mendapatkan informasi resmi terkait pelaksanaan vaksinasi bagi anak di usia dibawah 12 tahun. Namun, diterbitkannya izin vaksinasi untuk usia tersebut, maka DKK Sukoharjo mulai melakukan persiapan pendataan sasaran vaksin.
“Untuk memperoleh data sasaran, DKK Sukoharjo bekerja sama dengan Disdikbud Sukoharjo, Disdukcapil Sukoharjo, dan Pemdes di seluruh Sukoharjo. Sebab tidak semua anak di Sukoharjo bersekolah di Sukoharjo juga.” jelasnya.
Ditargetkan, pelaksanaan vaksinasi bisa segera dilaksanakan dan selesai pada bulan Desember 2021. Agar memberikan ketenangan saat proses pembelajaran tatap muka bagi siswa tingkat SD yang sebelumnya belum bisa memperoleh vaksinasi.
Lebih lanjut ia menyampaikan, penghimpunan data dilakukan melalui berbagai jalur. Hal ini dilakukan agar semua anak dengan usia di bawah 12 tahun bisa disasar vaksinasi. Pihaknya melakukan antisipasi dengan tidak hanya mengacu data dari Disdikbud saja, tapi juga Disdukcapil dan Pemdes agar tidak ada yang terlewatkan. Tapi hingga saat ini memang data belum terkumpul dan masih dalam proses. (nas)
(Wd)