Hard News

Kemenparekraf Akan Berikan Bantuan untuk Pelaku Usaha Pariwisata

Nasional

23 November 2021 16:02 WIB

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno. (Foto: Tangkapan Layar Youtube Kemenparekraf)

JAKARTA, solotrust.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan memberikan Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP) untuk pelaku usaha pariwisata.

Ada enam jenis usaha yang akan menerima bantuan diantaranya agen perjalanan wisata, biro perjalanan wisata, spa, hotel melati, homestay, dan penyedia akomodasi-akomodasi lainnya.



Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif(Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan dalam keadaan pandemi Covid-19 yang belum berakhir mengakibatkan keadaan pariwisata dan ekonomi kreatif mengalami tekanan dan tantangan sehingga kemenparekraf harus merespon masalah ini dengan cepat.

“Keadaan pariwisata dan ekonomi kreatif yang mengalami tekanan selama pandemi dan tantangan ekonomi ini harus kita respon dengan kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu. Oleh karena itu, BPUP kita luncurkan dan ini merupakan kelanjutan dari bantuan yang sudah disalurkan sebelumnya,” ujarnya saat weekly press briefing, Senin (23/11).

Sandiaga berharap, nantinya bantuan dapat diterima dengan tepat sasaran dan tepat waktu sehingga ekonomi bisa bangkit kembali.

“Tentunya ini merupakan bantuan yang kita harapkan tepat sasaran, tepat manfaatnya, tepat waktu, dan bisa diterima sebagai satu keberpihakan oleh pemerintah disaat-saat yang tentunya penuh tantangan. Kami berharap penyerapannya bisa optimal,” katanya.

Pendaftarannya telah dibuka dari mulai 15-26 November 2021 pukul 23.59 WIB. Para pelaku usaha dapat mendaftarkan usahanya melalui laman https://bpup.kemenparekraf.go.id/.

Adapun persyaratan dokumen yang diperlukan untuk mendaftar, antara lain NIB (dapat di check melalui laman pendaftaran), KTP Penanggung Jawab Usaha (pemilik perusahaan), NPWP atas nama Badan Usaha, SPT Tahunan (1 tahun terakhir), Surat permohonan ke Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi pariwisata (format pada laman BPUP), Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan data yang disampaikan dan ditandatangani meterai Rp 10.000, Akte Pendirian, Anggaran Dasar serta perubahan terakhir (AD/ART), dan Surat Kuasa penunjukkan pengelolaan rekening.

Dana BPUP tahun ini diberikan sebesar Rp1,8 juta per usaha pariwisata.

“Kami apresiasi pelaku usaha pariwisata yang telah mendaftar BPUP. Mari ajak teman-teman pelaku usaha yang belum mendaftar namun memenuhi persyaratan untuk segera mendaftarkan usahanya dalam program BPUP 2021,” ujar Sandiaga dalam keterangannya, Kamis (18/11). (athala)

(zend)

Berita Terkait

Ini Tata Cara Pendaftaran BPUP Bagi Pelaku Usaha Parekraf

Kemenparekraf Dorong Pelaku Parekraf Manfaatkan Program BPUP 2021

Kemenparekraf Sosialisasikan Aplikasi BPUP Bagi Pelaku Parekraf

Siap Hadapi Libur Lebaran 2022, Ini Strategi Kemenparekraf

FSM Berpotensi Ciptakan Lapangan Kerja di Industri Film

Karantina PPLN Jadi 3 Hari, Sandiaga: Tetap Patuhi Prokes, Penunjang Kebangkitan Ekonomi

Antisipasi Omicron, Pintu Internasional di Bali akan Dievaluasi

Program KaTa Kreatif Indonesia 2022, Semangat Pulihkan Ekonomi

Menparekraf Dorong Peningkatan Peran Taman Rekreasi, Bangkitkan Ekonomi dan Lapangan Kerja

Kemenparekraf Kolaborasi dengan Netflix, Promosikan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia

Healing Makin Murah, Tiket Pesawat Turun 15 Persen!

Kreatif! Mahasiswa UNY Sulap Limbah Tongkol Jagung Jadi Kerajinan Bernilai Ekonomi

Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran 2022 Diperkirakan Tembus Rp72 Triliun

Karantina PPLN Jadi 3 Hari, Sandiaga: Tetap Patuhi Prokes, Penunjang Kebangkitan Ekonomi

Program KaTa Kreatif Indonesia 2022, Semangat Pulihkan Ekonomi

Kemenparekraf Kolaborasi dengan Netflix, Promosikan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia

Kabar Gembira! Kenaikan HTM Taman Nasional Komodo Ditunda Hingga 2023

Kreatif! Mahasiswa UNY Sulap Limbah Tongkol Jagung Jadi Kerajinan Bernilai Ekonomi

Antusiasme Sambut Torch Relay APG XI 2022 Solo

Catat! Kirab Api Obor di CFD akan Dihadiri Artis hingga Menparekraf Sandiaga Uno

Berkunjung ke Sragen, Sandiaga Uno Gagas Creative Hub Perkuat Ekosistem Ekraf

Berita Lainnya