Hard News

Kemenparekraf Dorong Pelaku Parekraf Manfaatkan Program BPUP 2021

Nasional

20 November 2021 10:55 WIB

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno

JAKARTA, solotrust.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong para pelaku usaha pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19 dapat memanfaatkan dan mendaftarkan diri dalam program Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP) tahun 2021.

Hal ini bertujuan untuk menggairahkan kembali perekonomian dan menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya.



BPUP 2021 merupakan salah satu bantuan pemerintah yang diberikan kepada usaha pariwisata skala kecil dan menengah yang terdaftar pada OSS Kementerian Investasi/BKPM tahun 2018 - 2020.

Bantuan ini diberikan kepada 6 jenis usaha yaitu agen perjalanan wisata, biro perjalanan wisata, spa, hotel melati, homestay, dan penyediaan akomodasi lainnya.

Pendaftarannya telah dibuka dari mulai 15-26 November 2021 pukul 23.59 WIB. Para pelaku usaha dapat mendaftarkan usahanya melalui laman https://bpup.kemenparekraf.go.id/.

Adapun persyaratan dokumen yang diperlukan untuk mendaftar, antara lain NIB (dapat di check melalui laman pendaftaran), KTP Penanggung Jawab Usaha (pemilik perusahaan), NPWP atas nama Badan Usaha, SPT Tahunan (1 tahun terakhir), Surat permohonan ke Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi pariwisata (format pada laman BPUP), Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan data yang disampaikan dan ditandatangani meterai Rp 10.000, Akte Pendirian, Anggaran Dasar serta perubahan terakhir (AD/ART), dan Surat Kuasa penunjukkan pengelolaan rekening.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan bahwa dana BPUP tahun ini diberikan sebesar Rp1,8 juta per usaha pariwisata.

“Kami apresiasi pelaku usaha pariwisata yang telah mendaftar BPUP. Mari ajak teman-teman pelaku usaha yang belum mendaftar namun memenuhi persyaratan untuk segera mendaftarkan usahanya dalam program BPUP 2021,” ujar Sandiaga dalam keterangannya, Kamis (18/11).

“Karena program ini merupakan bagian dari keberpihakan kami untuk terus memberikan bantuan stimulus yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu, agar terciptanya lapangan kerja seluas-luasnya, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

(zend)

Berita Terkait

Kemenparekraf Kolaborasi dengan Netflix, Promosikan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia

Siap Hadapi Libur Lebaran 2022, Ini Strategi Kemenparekraf

FSM Berpotensi Ciptakan Lapangan Kerja di Industri Film

Kemenparekraf dan Dorna Sport Sepakat Sukseskan MotoGP Mandalika 2022

Karantina PPLN Jadi 3 Hari, Sandiaga: Tetap Patuhi Prokes, Penunjang Kebangkitan Ekonomi

Antisipasi Omicron, Pintu Internasional di Bali akan Dievaluasi

Kemenparekraf Kolaborasi dengan Netflix, Promosikan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia

Healing Makin Murah, Tiket Pesawat Turun 15 Persen!

Kreatif! Mahasiswa UNY Sulap Limbah Tongkol Jagung Jadi Kerajinan Bernilai Ekonomi

Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran 2022 Diperkirakan Tembus Rp72 Triliun

Karantina PPLN Jadi 3 Hari, Sandiaga: Tetap Patuhi Prokes, Penunjang Kebangkitan Ekonomi

Program KaTa Kreatif Indonesia 2022, Semangat Pulihkan Ekonomi

Healing Makin Murah, Tiket Pesawat Turun 15 Persen!

Kabar Gembira! Kenaikan HTM Taman Nasional Komodo Ditunda Hingga 2023

Kembali Geliatkan Pariwisata, Penerbangan Internasional di Solo Perlu Dihidupkan Lagi

Berkunjung ke Sragen, Sandiaga Uno Gagas Creative Hub Perkuat Ekosistem Ekraf

Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran 2022 Diperkirakan Tembus Rp72 Triliun

Mampir Solo, Menparekraf Sandiaga Uno Apresiasi Kolaborasi Stasiun Kopi Balapan Solo

Ini Tata Cara Pendaftaran BPUP Bagi Pelaku Usaha Parekraf

Kemenparekraf Sosialisasikan Aplikasi BPUP Bagi Pelaku Parekraf

ISF Solo 2022: Percepat Pertumbuhan Ekonomi Nasional Industri Retail

Menparekraf Ajak Masyarakat Sambut Tatanan Ekonomi Baru Pasca Pandemi

Berpotensi! Indonesia Diperkirakan Jadi Negara Ekonomi Nomor 4 di Dunia

Kolaborasi Kemenparekraf-Santriprenur, Sandiaga: Pulihkan Ekonomi Bangsa

OJK Ajak Milenial Terjun ke Sektor Pertanian Berbasis Ekonomi Hijau

Pemulihan Ekonomi Melalui UMKM, Pemerintah Permudah Persyaratan KUR

Berita Lainnya