Hard News

Sejumlah Warga Terdampak Jalur Tol di Klaten Belum Terima Ganti Rugi

Jateng & DIY

2 Desember 2021 13:31 WIB

Sejumlah warga mengikuti musyawarah di Balai Desa Gatak, Kecamatan Ngawen untuk mendapatkan sosialisasi dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) terkait administrasi ganti rugi lahan yang terkena proyek pembangunan jalur tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten, Rabu (01/12/2021)

KLATEN, solotrust.com - Sejumlah warga terdampak pembangunan jalur tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten hingga kini belum mendapatkan ganti rugi dari pihak terkait.

Karenanya, pada penghujung 2021 ini mereka mulai melengkapi administrasi ganti rugi lahan yang terkena proyek jalan itu. Warga dikumpulkan di Balai Desa Gatak, Kecamatan Ngawen untuk mendapatkan sosialisasi dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) setempat.



Kasi Pengadaan Tanah BPN Klaten, Sulistiyono mengatakan, di akhir 2021 ini dilakukan musyawarah tahapan pengumpulan administrasi pembebasan lahan terdampak jalur tol Yogyakarta-Solo. 

“Ini adalah musyawarah warga Desa Gatak yang terkena dampak jalur tol Yogyakarta-Solo. Musyawarah ini untuk melengkapi persyaratan ganti rugi lahan mereka yang terkena jalur tol tersebut,” katanya, saat ditemui solotrust.com di Balai Desa Gatak, Ngawen, Rabu (01/12/2021).

Disebutkan, uang ganti rugi (UGR) yang telah dicairkan tim pembebasan lahan jalan tol Yogyakarta-Solo di Klaten hingga akhir 2021 ini mencapai Rp1 triliun.

“Anggaran untuk UGR bagi warga terdampak jalan tol tinggal tersisa sekitar Rp350 miliar. Anggaran tersebut untuk merampungkan uang ganti rugi di wilayah Kecamatan Ngawen,” tambah Sulistiyono.

Lebih lanjut dirinya menguraikan, total uang ganti rugi sudah dicairkan BPN hingga Desember tahun ini sebanyak Rp1 triliun diberikan kepada warga terdampak jalan tol di 19 desa, tersebar di lima kecamatan, yakni Polanharjo, Delanggu, Ceper, Karanganom, dan Kecamatan Ngawen.

“Sudah Rp1 triliun yang dicairkan pada tahun 2021 ini. Uang tersebut dicairkan di 19 desa, tersebar di lima kecamatan wilayah Klaten yang terkena jalur tol,” kata Sulistiyono.

Sementara guna mempercepat tahapan pengadaan lahan jalan tol, tim pembebasaan lahan kini mengajukan dana talangan ke Kementerian Keuangan. Dana talangan diajukan sekira Rp850 miliar. 

“Kami mengajukan dana talangan sebesar Rp850 miliar ke Kementerian Keuangan. Uang tersebut untuk pembebasan lahan tol. Khusus untuk desa yang belum menerima UGR tahun ini akan dilanjutkan pada 2022 mendatang,” beber Sulistiyono.  

Adapun jumlah wilayah terdampak jalan tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten tersebar di 50 desa pada sebelas kecamatan.(jaka)

(and_)