SOLO, solotrust.com - Sebanyak 31 warga Kelurahan Joglo, Kecamatan Banjarsari mendapat dana ganti rugi atas pembangunan underpass Simpang Joglo, Kota Solo. Pemberian dana ganti rugi ini dilaksanakan di Kantor Kelurahan Joglo yang juga dihadiri Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa, Kamis (07/09/2023).
Pembangunan underpass Simpang Joglo sendiri merupakan sebuah terobosan imbas kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut. Hal ini juga selaras dengan perkembangan Kota Solo yang begitu pesat dengan jumlah penduduk terus meningkat dari tahun ke tahun.
"Kita membuat monumen baru, sejarah baru di Kota Surakarta ini karena sekian puluh tahun Simpang Tujuh Joglo yang saya yakin lima sampai sepuluh tahun ke depan satu jam bisa kelewat," ungkap Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa.
"Kami Pemerintah Kota Surakarta dengan keikhlasan bapak ibu sekalian, kami mengucapkan terima kasih. Kami tidak pernah berpikir ke arah sana, namun dengan kondisi zaman yang sudah berubah, percepatan lalu lintas yang mengikuti jumlah kendaraanya, kami berharap ini menjadi bentuk ikon Kota Surakarta yang berikutnya," imbuhnya.
Pemberian ganti rugi kepada warga terdampak merupakan pemikiran panjang yang telah diperhitungkan sebelumnya oleh pemerintah terkait. Ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam membangun Kota Solo yang lebih baik, bukan hanya dalam pembenahan infrastruktur saja, namun dengan melihat permasalahan lalu lintas semakin padat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Solo, Tensa Nurdiyani dalam kesempatan itu menyampaikan dari total warga terdampak yang hari ini, Kamis (07/09/2023) dilakukan pembayaran terdapat 31 warga Joglo dan Banjarsari dua objek yang akan dibayar.
"Sebenarnya Banjarsari sudah, hanya ini merupakan susulan administrasi yang kemarin belum diselesaikan. Jadi, untuk total ada 33 pembayaran," terang dia
Adapun objek vital ikut terdampak, yakni beberapa ruas tanah dari Universitas Slamet Riyadi (UNISRI), Kelurahan Banjarsari, dan juga masjid di wilayah Banjarsari. Pembayaran ganti rugi sendiri dilakukan pada beberapa tahap.
Tahap pertama dilakukan di Kelurahan Banjarsari, tahap kedua di Kelurahan Joglo, dan tahap ketiga di Kelurahan Nusukan.
Tensa Nurdiyani juga menyatakan akan ada verifikasi data atau berkas terkait pelepasan aset warga yang telah menyetujui atas pembangunan underpass Simpang Joglo.
*) Reporter: Alan Dwi Arianto
(and_)