Hard News

Komnas Disabilitas, Bukti Nyata Perhatian dari Pemerintah Indonesia

Nasional

3 Desember 2021 15:23 WIB

Stafsus Presiden Angkie Yudistia bersama anggota Komnas Disabilitas saat memberikan keterangan pers di Istana Negara , Jakarta, Rabu (1/12/2021). (Foto: BPMI Setpres/Jay)

JAKARTA, solotrust.com – Pemerintah Republik Indonesia membentuk Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas yang merupakan bentuk pembuktian komitmen Presiden RI serta upaya penghormatan, perlindungan serta pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Angkie Yudistia menjelaskan bahwa berdirinya Komnas Disabilitas dimaksudkan untuk menciptakan linkungan yang inklusif di Indonesia.



“Berdirinya Komisi Nasional Disabilitas ini adalah sebagai langkah awal yang positif atas kesetaraan penyandang disabilitas untuk menciptakan lingkungan yang inklusif di Indonesia yang ramah terhadap disabilitas,” ujar Angkie dalam keterangan pers, Rabu (1/12).

Angkie menyebutkan bahwa dibentuknya Komnas Disabilitas merpakan bagian dari komitmen Presiden, Joko Widodo (Jokowi) dalam merealisasikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.

“Hari ini kita melalui sejarah Indonesia bahwa Bapak Presiden telah melantik tujuh komisioner Komisi Nasional Disabilitas yang di mana sebagai komitmen Bapak Presiden telah merealisasikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas,” paparnya

Ketua Komnas Disabilitas, Dante Rigmalia menyebutkan terlaksananya pelantikan anggota komnas disabilitas merupakan bagian dari mewujudkan penghormatan, perlindungan serta pemenuhan hak para penyandang disabilitas.

“Perjalanan yang panjang dilalui oleh kami semua, namun kami merasa bahagia karena proses ini merupakan sebuah pembelajaran dan pengayaan bagi kami tentang bagaimana kita mewujudkan upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas berdasarkan kesamaan hak sebagai warga negara,” ungkap Dante.

Dante berharap nantinya dapat mewujudkan tujuan dari dibentuknya komisi disabilitas ini yaitu para penyandang bisa menggunakan dan menikmati berbagai fasilitas umum dengan nyaman serta dapat turut berkontribusi bagi negara.

“Penyandang disabilitas dapat menikmati hasil pembangunan, kemudian berkontribusi dalam pembangunan, dan juga menjadi ke depannya mandiri sebagai individu dan sebagai warga negara yang berkontribusi untuk negaranya,” tambah Dante

Dante berpesan kepada semua pihak agar dapat bekerja sama dan meminta dukungan agar dapat melaksanakan tugas serta tanggung jawab dengan baik.

“Mohon kami dibimbing dan diberi arahan untuk bisa melaksanakan tugas dan fungsi kami. Semoga kami semua dapat menjalankan amanah yang diberikan kepada kami dengan baik,” pungkasnya (cahyarani)

(zend)