Hard News

Program RTW, Membantu Difable Bangkit Pasca Kecelakaan Kerja

Jateng & DIY

05 Desember 2021 10:22 WIB

Karyawan PT Sritex saat mengikuti upacara.

SUKOHARJO, solotrust.com- Adalah Tri Marjanto (31), warga Delanggu, Kabupaten Klaten salah satu karyawan PT. Sritek tbk yang merasakan manfaat program Return To Work (RTW) . Pria yang sudah sepuluh tahun kerja di PT Sritex ini mengalami kecelakaan saat ia pulang dari bekerja. Beruntung ia sudah terdaftar dalam Jamsostek sehingga kekhawatiranya soal biaya operasi sudah ada solusi. Tri Marjanto juga bisa bernafas lega karena perusahaan tempat ia bernaung mau menerimanya kembali bekerja.
 
“Kemarin itu mulai dari operasi hingga pasca operasi sampai membeli kaki palsu semua dari Jamsostek, bahkan kami juga mendapat pendampingan sehingga bisa bangkit kembali seperti saat ini,” jelas Tri Marjanto kepada Solotrust.com, sabtu (12/4).
 
Pasca operasi ini, dirinya mengaku drop dan patah semangat. Namun kondisi ini tak berlangsung lama mengingat adanya dorongan semangat dan dukungan dari perusahaan (PT. Sritex) yang mau menerimanya kembali untuk bekerja. Selain itu ia merasa sangat terbantu BPJS Jamsostek Ketenagaan , terutama dalam hal pembiayaan. 
 
“Saya bekerja di sini sejak tahun 2011 ya kurang lebih 10 tahun ya, itu karena saya nyaman disini dan merasa aman juga, karena hampir semua termasuk kesehatan sudah dimasukan ke Jamsostek, belum lagi di sini juga sudah ada kepastian jaminan asuran saat nanti kita sudah pensiun,” ujarnya.
 
Rupanya Tri Marjanto ini bukan satu satunya difabel yang bekerja di PT Sritex. Dari dua belas ribu karyawan yang dimiliki oleh Sritex, 60 lainya merupakan penyandang disabilitas. Dari jumlah tersebut dua diantaranya akibat kecelakan kerja. 
 
“Kecelakaan di sini bukan di dalam perusahaan tapi kecelakaan waktu berangkat atau waktu mereka  pulang kerja menuju rumah, seperi mas Tri Harjanto ini satu dari beberapa difabel yang saat ini masih bekerja di Sritex” jelas General Manager HRD PT. Sritex Ir. Sri Saptono Basuki, MM.
 
Dikatakan Basuki, adanya program Return To Work ini sangat membantu karyawan yang mengalami kecelakaan. Tidak hanya itu, perusahaan juga ikut terbantu, termasuk Sritex yang saat ini memiliki 60 karyawan yang menyandang disabilitas. dari jumlah tersebut semuanya sudah masuk dalam peserta Jamostek Ketanagakerjaan.
 
“Dari 12 ribu karyawan yang ada di Sritex, semua sudah menjadi peserta jamsostek, kami tidak ada kriteria tertentu, jadi mulai tanda tangan kontrak langsung kami masukan peserta jamsostek, kalau di nominal tagihan perbulannya ya hampir 4 milyar,” kata Basuki. 
 
PT. Sritex, lanjut Basuki, merupakan pelanggan platinum BPJS JAMSOSTEK. Sejauh ini Sritek mengikuti empat program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pension. Terbaru sritek sosialiasi jamin kehilangan pekerjan. 
 
Basuki menilai Jamsostek ini memberikan kepastian dan jaminan masa depan kepada pekerja. Imbasnya, mereka akan bekerja dengan fokus karena kebutuhan mereka mulai dari kesehatan hingga mereka pensiun semua dimasukan asuransi melalui jamsostek. 
 
“Program jamsostek ini memberikan kepastian kedua belah pihak, baik karyawan yang tidak akan khawatir dengan biaya kesehatan, dan perusahaan yang akan diuntungkan karena karyawan akan fokus pada pekerjaanya,” imbuhnya. (nas)

(Wd)