JAKARTA, solotrust.com - Pemerintah telah menyempurnakan berbagai regulasi, baik Peraturan Presiden (Perpres) maupun Peraturan Pemerintah (PP) untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) juga telah melantik keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas pada Rabu (01/12/2021) lalu. Komisi ini bertugas memantau, mengevaluasi, dan mengadvokasi terhadap implementasi hak-hak penyandang disabilitas, sehingga program-program terkait disabilitas dapat diketahui secara sistematis dan terukur.
“Saya mengingatkan bahwa keberadaan regulasi dan komite yang mendukung disabilitas memang sangat penting, tetapi itu saja tidak cukup. Implementasi atas regulasi tersebut sangat penting kita jalankan,” ucap presiden dalam sambutannya pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional secara virtual, Jumat (03/12/2021).
Jokowi menyadari pelaksanaan regulasi itu bukanlah hal mudah, terlebih di masa pandemi Covid-19 berdampak pada kemampuan ekonomi para penyandang disabilitas, terutama mereka yang bekerja di sektor informal.
Ia menambahkan, di lain sisi, masa pandemi ini dapat memberikan peluang untuk menghadirkan inovasi baru, termasuk dalam hal transformasi kebijakan dan program yang menjamin inklusivitas penyandang disabilitas.
Jokowi juga meminta kepada kementerian/lembaga serta pemerintah daerah terus berinovasi untuk mengimplementasikan hak-hak penyandang disabilitas dengan melibatkan keluarga dan komunitas, serta melakukan kerja residensial terintegrasi dengan berbagai program layanan kesejahteraan sosial.
“Para penyandang disabilitas harus diajak untuk menggunakan teknologi adaptif, misalnya penyediaan alat bantu dan alat usaha bagi penyandang disabilitas, baik itu kursi roda, motor roda tiga, serta tongkat penuntun yang adaptif,” ujarnya.
Selain itu, Kepala Negara mengatakan, para penyandang disabilitas juga dapat diikutsertakan dalam kegiatan produktif, seperti perakitan kursi roda, motor roda tiga, juga pembuatan tongkat penuntun adaptif yang memberikan ruang, kesempatan dan aksesibilitas untuk mengembangkan potensi, serta sebagai modal penting untuk menolong diri sendiri sekaligus berkontribusi bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Ia menjelaskan, hal perlu diprioritaskan adalah terkait fasilitas peningkatan kemampuan diri, pendidikan formal dan informal, akses penyandang disabilitas untuk terus upskilling dan reskilling, serta akses penyandang disabilitas untuk memperoleh kesempatan kerja atau berwirausaha harus terus difasilitasi dan ditingkatkan.
Di akhir pidatonya, presiden turut menekankan komitmen dan layanan terhadap disabilitas merupakan ukuran kemajuan peradaban sebuah bangsa.
“Perlu saya mengingatkan, komitmen dan layanan terhadap disabilitas merupakan ukuran terhadap kemajuan peradaban sebuah bangsa. Indonesia sebagai bangsa besar harus terus meningkatkan keberadabannya,” tutupnya. (paramitha)
(and_)