Hard News

Pemkab Sukoharjo Berikan Penghargaan Untuk Atlet dan Pelatih

Jateng & DIY

8 Desember 2021 17:41 WIB

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani memberikan penghargaan kepada para atlet yang berprestasi, Selasa (8/12). (Foto: sukoharjokab.go.id)

SUKOHARJO, solotrust.com – Melalui “Dispora Awards 2021”, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo memberikan penghargaan untuk atlet dan pelatih berprestasi di Wisma Boga Solo Baru, Grogol, Selasa (7/12).

Atlet dan pelatih yang meraih penghargaan antara lain atlet Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Jawa Tengah (Jateng), atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Pekan Paralimpik Nasional (Papernas) Papua. Selain itu, penghargaan juga diberikan pada atlet yang berprestasi dan tokoh olahraga.



Penghargaan tersebut secara simbiolis diserahkan oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Wakil Bupati Agus Sentosa, serta pejabat Forkopminda.

“Atas nama Pemkab Sukoharjo, saya senang serta selamat pada atlet dan juga pelatih yang mampu meraih prestasi dalam PON, Papernas, dan Popda,”ujar Etik Suryani.

Etik Suryani merasa bangga kepada para atlet di Sukoharjo, karena prestasinya dapat mengharumkan nama Sukoharjo.

Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Sukoharjo, Setyo Aji Nugroho mengatakan dibuatnya acara Dispora Awards bertujuan untuk mengapresiasi para atlet berprestasi dan pelaku olahraga yang telah berjasa di Kabupaten Sukoharjo. Selain itu, juga memotivasi atlet lain guna meningkatkan daya saing supaya ke depannya dapat semangat dalam meraih prestasi.

“Total atlet yang mendapat penghargaan dari Pemkab Sukoharjo sebanyak 40 atlet, 12 pelatih, tiga orang wasit, dan lima orang tokoh olahraga. Untuk event PON XX di Papua menghasilkan dua emas, dua perak, dan satu perunggu. Untuk Papernas XVI Papua meraih empat emas, lima perak, dan enam perunggu. Sedangkan Popda Jateng 2021 meraih tiga perak, dan dua perunggu,” jelasnya.

Nilai penghargaan bervariasi, khusus atlet PON dan Papernas Papua peraih medali emas mendapat bonus Rp15 juta, perak Rp12,5 juta, dan medali perunggu Rp10 juta. (athala)

(zend)