SUKOHARJO, solotrust.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukoharjo, dr Yunia Wahdiyati meminta orang untuk memastikan terlebih dulu anak yang mau divaksin sudah mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal tersebut disampaikan Yuni menyusul akan dilaksanakanya vaksin anak usia 6-11 tahun pekan mendatang.
“Para orang tua kami minta untuk memastikan bahwa putra-putrinya sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, NIK anak yang ikut vaksinasi dibutuhkan untuk input data sehingga terkoneksi dengan aplikasi Peduli Lindungi,”jelas Yunia, jumat (17/12).
Terkait dengan NIK, berdasarkan pengalaman selama ini, masih banyak masyarakat peserta vaksinasi yang terkendala dalam input data. Hal ini karena belum ada NIK atau yang tidak terbaca.
"Sebelum ikut vaksinasi pastikan dulu sudah ada NIK, dan kalau belum masih ada waktu melakukan pengurusan di catatan sipil," ungkapnya. .
Ia menandaskan, pada prinsipnya semua anak akan divaksin, tapi untuk yang mengikuti BIAS harus ada intervalnya minimal empat minggu sebelum ikut vaksinasi.
“Pelaksanaan vaksinasi akan diprioritaskan untuk anak yang tidak mengikuti Program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) terlebih dahulu,”katanya. (nas)
(zend)