SRAGEN, solotrust.com- Kasus pencabulan terhadap anak gadis di bawah umur kembali terulang di Sragen. Dengan berbagai cara, pelaku pencabulan mampu memperdaya anak gadis yang lepas dari pantauan orang tua. Oleh sebab itu, para orang tua perlu waspada, agar anak-anak gadisnya tak menjadi sasaran pelaku kejahatan yang bisa merusak masa depan anak.
Petualangan Buyung Prasetyo Haryanto pupus setelah dia diringkus polisi karena terbukti melakukan pencabulan terhadap Bunga (nama disamarkan) (14), seorang pelajar SMP Swasta di Kecamatan Kedawung, Sragen.
“Jadi pelaku ini melakukan persetubuhan di bawah umur, kemudian dari hasil pemeriksaan, didapatkan alat bukti yang cukup, bahwasannya laporan terpenuhi sehingga dilakukan penangkapan, dan saat ini masih diamankan.” Tandas Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman kepada solotrust.com.
Pelaku pencabulan Buyung dibekuk petugas Polres Sragen, pada Rabu (21/2/2018) dan kini sedang menjalani proses hukum.
Saat mengungkap beberapa kasus yang ditangani Polres Sragen pada bulan Februari, Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman menjelaskan kronologi peristiwa pencabulan tersebut, dimana saat itu Buyung menjemput Bunga saat pulang sekolah. Lalu korban diajak pulang naik motor dan berputar-putar keliling kampung.
Bahkan korban sempat diajak bermain di Waduk Kembang, diajak ngobrol kesana kemari. Selanjutnya korban dibawa ke Hotel Melati untuk diajak berhubungan layaknya suami istri hingga berulang kali.
“Saya merayu dia, saya disuruh menjemput di Puskesmas Dawung, saya sempat memberi dia uang jajan tiga puluh ribu,” ujar Buyung, kepada penyidik Satreskrim Polres Sragen.
Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, Buyung yang merupakan warga Dusun Plempeng, Desa Mojorejo, Kecamatan Karangmalang, Sragen ini pergi begitu saja meninggalkan korban. Gadis malang inipun pulang dengan naik ojek.
Kecurigaan orang tua korban muncul karena sikap anaknya berbeda dengan hari-hari biasanya. Bahkan anaknya sering duduk termenung sendirian melihat gelagat anaknya itu akhirnya kedua orang tuanya mendesak untuk menceritakan apa yang terjadi.
Mendengar pengakuan dari anak semata wayangnya, kedua orang Indah langsung melapor ke Polsek Kedawung. Tak lama kemudian pelaku pencabulan Buyung Prasetyo Haryanto dibekuk Satreskrim Polres Sragen. (saf)
(wd)