SOLO, solotrust.com - Kasus pencabulan dilakukan oknum direktur teknik Perumda Toya Wening (PDAM) Solo berinisial TAS (53) terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial NBV (16), akhirnya terungkap setelah 12 kali dilakukan.
Pelaporan oleh ayah korban pada 21 Juni 2022 bermula saat korban bercerita dengan guru Bahasa Inggris di sekolahnya melalui tulisan di beberapa lembar kertas.
Dalam surat itu, korban menyebut tempat kejadian perkara (TKP) di beberapa hotel di Kota Solo. Korban sempat menceritakan beberapa hal mistis yang terjadi padanya kepada tersangka.
Tersangka yang mengaku indigo kemudian bermodus ingin membantu korban dan berlanjut ke percakapan yang dianggap aneh oleh korban tentang seksualitas. Tersangka yang diduga mendapat kesempatan melangsungkan modusnya dan berhasil melancarkan aksi pencabulan.
Tak hanya itu, dalam percakapan pribadi di media sosial yang dilakukan antara tersangka dan korban, tersangka sempat mengirimkan tautan (link) video asusila dan bujukan terhadap korban.
Guru Bahasa Inggris korban yang mendapat cerita itu lantas melapor kepada orangtua korban dan berujung pada pelaporan di Polresta Solo.
Korban mengalami trauma kini ditangani psikolog
Atas peristiwa yang terjadi sejak 3 Desember 2021, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers pada Selasa (12/07/2022), menyebut korban saat ini mengalami trauma dan dilakukan pendampingan secara psikologi.
"(Polresta Solo) melibatkan tim psikolog, baik dari Polresta Solo maupun dari tim penyidik PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) terus mendampingi, melakukan konseling untuk pemulihan pascatrauma yang terjadi pada korban," ungkap Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.(riz)
(and_)