KARANGANYAR, solotrust.com - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo selama 2021 mendapatkan untung besar dari usaha wisata yang dikelolanya. Adapun dari hasil yang diperoleh, sebanyak Rp500 juta laba keuntungan dibagikan cuma-cuma ke 50 ketua rukun tetangga (RT).
Pembagian laba keuntungan Bumdes Berjo digelar di Balai Desa Berjo Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar. Masing-masing ketua RT berhak atas uang tunai sebesar Rp10 juta untuk kemudian dibagikan ke warga di wilayahnya.
Pembagian uang cuma cuma ini bukan kali pertama dirasakan warga Desa Berjo. Tahun lalu, setiap RT berhak atas uang tunai Rp5 juta, sedangkan pada 2022 ini setiap RT mendapatkan Rp10 juta.
Adapun sumber uangnya berasal dari keuntungan BUMDes Berjo dalam menjalankan usahanya berupa wisata alam Air Terjun Jumog dan Telaga Madirda. Hasil pemasukan dari retribusi sepanjang 2021 mencapai Rp5 miliar.
Dana corporate social responsibility (CSR) BUMDes dibagikan ke warga merupakan bentuk apresiasi kepada mereka yang sudah mendukung terselenggaranya usaha pariwisata desa. Warga Desa Berjo di 50 RT dianggap memiliki saham tak tertulis, namun nyata dalam pengembangan objek wisata alam paling ramai dikunjungi di Kabupaten Karanganyar ini.
“Total CSR yang dikeluarkan BUMDes Berjo adalah untuk 50 RT sebesar Rp500 juta. Wisata alam Jumog dan Telaga Madirda milik warga masyarakat Berjo juga. Jadi mereka berhak ikut menikmati hasilnya,” kata Kades Berjo, Suyatno kepada media, Kamis (06/01/2021).
Sejak dikelola secara transparan dan profesional, BUMDes Berjo mencatat pendapatan Rp3,4 miliar selama tujuh bulan di 2021. Angka pendapatan ini terhitung tinggi dibanding seluruh BUMDes di Kabupaten Karanganyar yang mencapai puluhan.
Dua objek di Desa Berjo berupa wisata alam, menyajikan pesona air terjun, air telaga, dan udara segar pegunungan. BUMDes berencana menata kawasan itu lebih baik lagi.
“Pengelola menyiapkan anggaran Rp200 juta untuk menata objek wisata baru, yaitu bumi perkemahan di Dusun Tambak, bisa untuk bumi perkemahan dan ada jalur pendakian juga,” paparnya.
Terkait dana Rp10 juta per RT, Suyatno mengatakan warga pantas mendapatkannya. Pihaknya membolehkannya disimpan jadi kas RT, dipakai piknik warga, dibuat makan prasmanan, atau sebagainya.
“Asal jangan buat bangun fisik dan honor ketua RT. Kalau untuk jalan, gapura, dan sebagainya, itu tanggung jawab pemerintah desa,” seru dia.
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Berjo, Agung Sutrisno, mengatakan hasil keuntungan luar biasa dari BUMDes ini belumlah lama. Sebelumnya, tata kelola kurang jelas dan transparan karena tak mampu menunjukkan hasil dari keuntungan Bumdes.
“Semoga program CSR dari pengeloka BUMDes ini terus berlanjut dengan manajemen pengelolaannya lebih baik lagi," tukasnya. (joe)
(and_)