Hard News

Polemik BUMDes Berjo, Warga Desak Perdes segera Dirampungkan

Jateng & DIY

1 Juni 2023 21:52 WIB

Perwakilan warga Desa Berjo dan kuasa hukumnya saat memberikan keterangan usai hearing perdes di Balai desa Berjo, Rabu (31/05/2023)

KARANGANYAR, solotrust.com - Warga Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar mendesak agar pembahasan Peraturan Desa (Perdes) Berjo pengganti Perdes 3/2008 segera diselesaikan dan disahkan secepat mungkin. Hal ini guna menindaklanjuti carut marut permasalahan di badan usaha milik desa (BUMDes). 
 
Perdes baru itu diharapkan bisa menyelesaikan persoalan sekaligus menjadi landasan dalam pengelolaan BUMDes Berjo. 
 
Perwakilan warga yang juga Ketua Paguyuban RT/RW Desa Berjo, Sunarto usai mengikuti konsultasi publik terkait penyusunan draf perdes di Balai Desa Berjo, Rabu (31/05/2023), mengatakan masyarakat sudah jenuh dengan persoalan di BUMDes.
 
"Masyarakat sudah menunggu bertahun-tahun, tidak muncul perdes baru. Karena itu, kami berterima kasih pada pemerintah Desa Berjo, BPD, dan tim perumus perdes yang sudah mengeluarkan draf. Warga Berjo berharap secepatnya perdes diselesaikan dan disahkan," ungkap Sunarto.
 
"Di sini warga Desa Berjo berharap ke depan BUMDes Berjo bisa lebih baik lagi dan pengurusnya transprasan. Hasilnya juga bisa dirasakan dan menyejahterakan masyarakat," lanjutnya.
 
Anggota tim perumus perdes, Ali Widodo, menyebut ada beberapa pasal masih menjadi perdebatan dan mendapat tanggapan pihak terkait, di antaranya soal AD/ART, rekrutmen pengurus, serta bagi hasil pengelolaan BUMDes.
 
"Tim perumus memberikan tenggat waktu untuk menerima saran dan masukan secara tertulis dari pihak yang masih memperdebatkan," paparnya. 
 
Di tempat sama, Kepala Dispermades Karanganyar, Sundoro Budi Karyanto mengatakan, tim perumus dan pemerintah Kabupaten Karanganyar bekerja secara maraton untuk menyelesaikan draf perdes.
 
"Sekarang sudah masuk konsultasi publik, semoga segera selesai. Masyarakat harap bersabar," ucapnya.
 
Menurut Sundoro Budi Karyanto, Perdes Berjo akan menjadi role model bagi desa lain sehingga pembahasan pasal per pasal dilakukan dengan jeli, disesuaikan dengan regulasi saat ini.
 
Sementara itu, kuasa hukum warga Desa Berjo, Kusumo Putro meminta agar pemerintah Kabupaten Karanganyar dan pihak terkait bisa memilih pasal-pasal diperlukan atau pun tidak.
 
"Pasal yang tidak perlu dibahas, ya tidak perlu diteruskan karena akan makan waktu terlalu lama. Hal yang penting, penyusunan Perdes Berjo harus memerhatikan aspirasi masyarakat," terang Kusumo Putro. 
 
"Polemik yang terjadi selama ini karena Perdes 3/2008 sebagai landasan sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, bahkan menimbulkan persoalan hukum. Karena itu, perdes baru harus segera ditetapkan dan disosialisasikan," tegasnya. (joe)

(and_)

Berita Terkait

Media, Influencer, dan KOL Gaungkan Festival Belanja Solo Raya Great Sale 2025

Prof Dr I Nyoman Sukerna Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Ranting Ilmu Kajian Budaya Bali ISI Surakarta

Melihat Lebih Dekat Wisata Kampung Wayang Binaan Astra

ISI Surakarta Wisuda 408 Orang, Rektor Mandatkan Pengembangan Budaya

Sekelompok Pelajar Asal Tengaran dan Salatiga Terjaring Polisi, Diduga akan Tawuran di Boyolali

KBA Kube Bima sebagai Kampung Edukasi Wayang Dikenal hingga Jepang

Desa Berjo Gelar Musdes, Kukuhkan Pengurus Definitif Bumdes

Bupati Juliyatmono Janji Selesaikan Polemik Bumdes Berjo

Warga Berjo Bersama Kuasa Hukum Temui Pimpinan Dewan, Ajukan Hearing

Dinilai Molor Sesaikan Perdes, Juliyatmono segera Panggil Plt Kades Berjo dan BPD

Rancangan Perdes Tak Kunjung Rampung, Warga Berjo Tagih Janji

Kabar Gembira! Wajib Pajak di Boyolali bakal Dapat Mobil hingga Rumah

Atasi Ketakseimbangan Teknologi Digital, Kemnaker Kembangkan Kebijakan Ketenagakerjaan di Perdesaan

Blanja 251 Kades Saha Perdes Wonogiri Mindhak Ing 2020

Sempat Didemo Sebagian Besar Perdes Baru Sragen Dilantik

Dianggap Meresahkan, Warga Minta Indekost di Pandan Lor Karangpandan Ditutup

Relawan Gajah Mada RI Gelar Konsolidasi di Banjarsari, Siap Amankan Suara Ganjar-Mahfud

Perdes Berjo Tak Kunjung Kelar, Warga Datangi Bagian Hukum Setda Karanganyar

Rancangan Perdes Tak Kunjung Rampung, Warga Berjo Tagih Janji

Segarkan Komunikasi, PERADI Sukoharjo Gelar Halal bi Halal

Pengurus dan Badan Pengawas Tak Hadiri Persidangan Perdana Gugatan Perdata Polemik Bumdes

Berita Lainnya