Hard News

Asrama Haji untuk Karatina Jemaah Umrah, Menag: Siap dan Layak Digunakan

Nasional

27 Januari 2022 11:05 WIB

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Jakarta Senin (24/1). (Foto: Kemenag)

JAKARTA, solotrust.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut Asrama Haji siap dan layak digunakan sebagai tempat karantina untuk jemaah sebelum dan setelah pelaksanaan ibadah umrah.

“Setelah melakukan rapat kerja dengan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Asrama Haji dinilai layak menjadi tempat karantina jemaah umrah,” katanya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Jakarta Senin (24/1).



Karantina di Asrama Haji  menurut Yaqut juga memberikan beberapa keuntungan bagi jemaah umrah. Pertama, biaya karantina di Asrama Haji jauh lebih murah dibandingkan di hotel atau penginapan lainnya.

"Penggunaan asrama haji sebagai tempat karantina memiliki beberapa kelebihan diantaranya dapat meringankan biaya yang dikeluarkan jemaah, karena jelas asrama haji lebih murah,” ucapnya.

Kedua, lingkungan Asrama Haji yang memiliki banyak ruang hijau diharapkan dapat mengurangi kejenuhan para jemaah selama karantina.

“Karena jendela (kamar) masih bisa dibuka. Kalau di hotel susah dibukanya. Kalau butuh ruang terbuka di asrama haji masih memungkinkan, karena masih banyak ruang terbuka hijau,” terang Gus Yaqut, sapaan akrabnya.

Lebih lanjut Menag mengatakan bahwa Kementerian Agama senantiasa mengedepankan keamanan dan kenyamanan bagi jemaah demi mewujudkan pelayanan yang berkeadilan bagi semua masyarakat.

Sementara, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan secara mendalam tentang pengelolaan asrama haji dengan membentuk panitia kerja (panja) Asrama Haji.

Menurut Yandri, panja ini di bentuk dengan tujuan untuk menggali permasalahan dalam pengelolaan dan pemanfaatan asrama haji.

(zend)