Hard News

Gaji Pokok PNS Naik Tahun Depan?

Hard News

2 Maret 2018 21:08 WIB

pegawai negeri sipil (PNS) diusulkan mendapat kenaikan gaji pokok tahun depan (kominfo.go.id)

JAKARTA, solotrust.com - Kalangan pegawai negeri sipil (PNS) diusulkan mendapat kenaikan gaji pokok tahun depan. Langkah ini dipandang perlu lantaran sudah lebih dari dua tahun tak ada kenaikan gaji.

Seperti diutarakan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan, usulan kenaikan gaji pokok pada 2019 dengan pertimbangan sudah lebih dari dua tahun PNS tak memperoleh kenaikan gaji pokok.



“Pengajuan usulan kenaikan gaji pokok tersebut juga meliputi analisa kebutuhan anggaran, berikut simulasi dampak fiskalnya yang akan dibahas dalam forum antarkementerian/lembaga,” terangnya, dilansir dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, kominfo.go.id, Jumat (02/03/2018).

Bila disetujui, konsep usulan itu selanjutnya akan dituangkan ke dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Kenaikan gaji pokok PNS sendiri dilakukan terakhir pada 2015 lalu sebesar enam persen.

Sebelumnya, Direktur Kompensasi ASN BKN, Aswin Eka Adhi, menyatakan usulan rencana kenaikan gaji PNS pada 2019 bergantung hasil perhitungan kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan negara yang akan dibahas bersama Kementerian Keuangan dalam forum pembahasan antarkementerian/lembaga.

(and)