Hard News

BNNP Jateng Musnahkan 1,1 Kg Sabu-sabu Asal Kopeng

Hard News

3 Maret 2018 10:36 WIB

BNNP Jawa Tengah musnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,1 kilogram. (solotrust.com/vita)

SEMARANG, solotrust.com- Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,1 kilogram. Barang haram tersebut adalah milik tersangka berinisial ER yang ditangkap petugas di rumah kos, di kawasan  wisata Kopeng, Kabupaten Semarang pada Jumat (2/2/2018) yang lalu.

Pemusnahan narkotika ini dipimpin langsung kepala BNNP Provinsi Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru di saksikan pejabat dari Kejati, petugas lapas dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jateng, di depan kantor BNNP Jawa Tengah di Kota Semarang.



Pemunsnahan ini juga dilakukan di depan tersangka ER. Sabu-sabudimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan air, detergen dan bensin.

Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol Tri Agus Heru mengatakan, untuk mengelabuhi petugas, sabu-sabu seberat 1,1 kg ini oleh tersangka dibungkus dalam paket teh dan sejumlah permen. Dengan tertangkapnya ER, polisi akan terus melakukan pengembangan kasus narkotika sesuai intruksi pemerintah untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.  

 “Menurut pengakuan dari tersangka, dia sudah menerima empat kilo, sudah diedarkan dan mereka semakin pandai untuk meracik dalam kemasan-kemasan, dimasukkan dalam permen kemudian dalam paket plastic-plastik biasa, untuk mengelabuhi petugas supaya tidak mudah terendus.” Jelas Brigjen Pol Tri Agus Heru

Barang bukti sabu-sabu seberat 1,1 kg milik ER ini merupakan sisa dari 4 kg sabu-sabu yang ia simpan. ironisnya 3,9 sabu kg lainnya oleh tersangka telah berhasil di edarkan selama 1 bulan terakhir ini. (vita)

(wd)