Hard News

Ada yang Cicil THR, Pemkot Solo Segera Bertindak

Jateng & DIY

21 April 2022 14:45 WIB

Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kota Solo. (Foto: Antara)

SOLO, solotrust.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tindaklanjuti aduan yang berkaitan dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh salah satu perusahaan padat karya yang direncananya akan dilakukan dengan cara dicicil.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kota Solo Widyastuti membenarkan terkait pembayaran THR yang rencananya akan dicicil tersebut.



“Sesuai aturan yang ada, THR seharusnya dibayar penuh. Nanti kami lihat saat mediasi, kendalanya seperti apa dan bagaimana solusi terbaiknya,” tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan terdapat laporan Tujangan Hari Raya (THR) yang sudah masuk ke pemerintah.

“Kemarin ada yang lapor salah satu karyawan pabrik di Solo terkait pembayaran THR yang akan dicicil sebanyak lima kali. Ini langsung kami tindaklanjuti,” ujarnya sebagaimana dilansir Antaranews.

Gibran menghimbau kepada pemberi pekerja tersebut supaya tidak melakukan pembayaran THR dengan cara dicicil dan melakukan pengawasan terhadap setiap perusahaan untuk memastikan sudah melakukan pembayaran THR dengan benar.

“Besok kami panggil pemilik perusahaannya untuk mediasi dengan karyawan soal THR yang dicicl sebanyak lima kali,” jelasnya.

Terkait hal itu, pengadu yang tidak menyebut namanya tersebut meminta Wali Kota Solo untuk segera memberikan solusi, aduan ini terekam dalam laman Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).

“Ini sari warna garment udah ada pemberitahuan di cicil 5 x,,, apa tidak ada solusinya,,, kami sudah 3 x thr di cicil,,, katanya kami malah mencemarkan nama baik sendiri,,, tolong mas Gibran tindakannya,,, kami Cuma bisa minta bantuan sama mas Gibran,,, kalau tidak sama pemimpin sama siapa lagi kita meminta,” tulis pengadu pada laman ULAS. (nika)

(zend)