SOLO, solotrust.com - Rencana pemekaran Kelurahan Kadipiro masih menyisakan persoalan non teknis yakni pembebasan makam Sumpingan. Setidaknya terdapat 600 makam di lokasi bakal calon kantor Kelurahan Kadipiro tersebut. Sesuai rencana, kelurahan Kadipiro akan dimekarkan menjadi tiga kelurahan, yakni menjadi Kelurahan Kadipiro, Kelurahan Joglo dan Kelurahan Banjarsari.
“Saat ini kita menyelesaikan yang masalah makam dulu. Kita masih komunikasi terus dengan ahli waris makam. Karena, nanti makam akan kita pindahkan,” kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, Rabu (7/3/2018).
Rudy sapaan akrab Wali Kota Surakarta berharap proses pemindahan makam segera dikerjakan, sehingga pembangunan kantor Kelurahan Kadipiro bisa dilaksanakan pada tahun ini. Selain pemekaran Kelurahan Kadipiro, Pemkot juga akan melaksanakan pemekaran Kelurahan Semanggi menjadi Kelurahan Semanggi dan Mojo.
Untuk pemekaran Kelurahan Semanggi, kata Rudy, tidak menemui kendala lahan. Pemkot sudah menyiapkan kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan (Disdik) Kecamatan Pasar Kliwon sebagai kantor Kelurahan Mojo. Keputusan tersebut sudah dikoordinasikan dengan Disdik setempat.
"Kita sudah punya kantor yang sekarang untuk UPT. Bangunan sudah ada, tinggal menempati. Tidak ada masalah,” katanya.
Kajian pemekaran wilayah Kadipiro dan Semanggi sudah dilakukan Pemkot sejak 2010. Dasar pemekaran ini mengacu pada Permendagri Nomor 32 Tahun 2006 yang mengatur batas minimal luasan satu wilayah kelurahan perkotaan, yakni 3 kilometer persegi dengan jumlah penduduk minimal 4.000 jiwa. Kondisi penduduk di Kadipiro maupun Semanggi dinilai memenuhi persyaratan untuk pemekaran tersebut. (vin)
(wd)