Hard News

Kapolres Temanggung, Himbau Masyarakat Waspadai Upal

Hukum dan Kriminal

25 April 2022 18:25 WIB

ilustrasi peredaran uang palsu. (Foto: (Foto: yandip/jatengprov.com)

TEMANGGUNG, solotrust.com - Kepolisian Resor (Kapolres) Temanggung, AKBP Burhanuddin himbau masyarakat agar waspada terhadap peredaran uang palsu (upal) pada Senin (25/4).

Burhanuddin menjelaskan bahwa menjelang hari raya Idulfitri 2022 transaksi pada masyarakat terus meingkat, hal ini membuat rentannya pelaku kejahatan peredaran upal.



“Jelang lebaran harus meningkatkan kewaspadan peredaran uang palsu,” pesan Burhanudin.

Disampaikan bahwa peredaran upal biasanya menggunakan uang pecahan dengan nominal Rp50 ribu hingga Rp100 ribu karena dirasa lebih menguntungkan.

“Makanya, jika menerima uang Rp50 ribu – Rp100 ribu untuk mewaspadai,” katanya.

Untuk mencegah peredaran upal, Burhanuddin bertindak tegas untuk menugaskan para anggota Polri di Polres Temanggung agar melakukan patroli pasar tradisional serta pusat perbelanjaan.

“Kami tingkatkan patroli, untuk mencegah dan penanganan kejahatan secepat mungkin,” tandasnya.

Agar menghindari peredaran upal, Burhanuddin menyampaikan agar masyarakat memperhatikan ciri-ciri fisik dari uang dengan cara mendeteksi 3D yaitu dilihat, diraba, dan diterawang.

Menengok Bank Indonesia, Burhanuddin memaparkan bahwa Indonesia termasuk dalam negara terendah di dunia terkait peredaran upal. (rani)

(zend)